Daya Saing Industri Logistik Indonesia Tertinggal di ASEAN, Presiden Diminta Bertindak

801
Pelabuhan Tanjungmas, Semarang. —foto ist—

JAKARTA, LENTERASULTRA.COM– Presiden Jokowi diminta segera turun tangan membenahi Sistem Logistik Nasional (Sislognas).

Pasalnya, hingga kini Pemerintah Indonesia belum menentukan kementerian atau lembaga apa yang akan menjadi pemimpin dan bertanggung jawab terhadap pelaksanaan Sislognas, untuk menghindari terjadinya tumpang tindih kewenangan.

Koordinator Forum Logistik Indonesia (FLI) Yukki Nugrahawan Hanafi mengungkapkan, Forum Logistik merekomendasikan pembentukan badan adhoc bidang logistik sebagai salah satu langkah penting pembenahan atau perbaikan sistem logistik nasional demi peningkatan daya saing.

“Mengingat sektor logistik bersifat multisektoral, badan adhoc itu sebaiknya dipimpin Presiden,” terangnya usai menggelar pertemuan FLI di Jakarta seperti disampaikan dalam keterangan tertulis kepada asiatoday.id, yang diterima Senin (9/12/2019).

FLI terbentuk pada 3 Desember 2019 dari sebuah momentum istimewa dengan berkumpulnya para key stakeholder sektor logistik nasional. Mereka terdiri atas para praktisi BUMN & swasta, akademisi, peneliti, pengamat, asosiasi perusahaan maupun profesi, dan lain-lain yang prihatin dan khawatir karena kondisi logistik yang belum membaik dan masih kurang efektif dalam perbaikan daya saing di antara negara Asean.

Menurut Yukki yang juga Ketua Umum Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI), badan adhoc itu bersifat sementara dan dipimpin langsung oleh Presiden sehingga dengan begitu, ego sektoral baik pada lingkup swasta maupun pemerintahan dalam penerapan integrasi Sislognas bisa diatasi.

Selain itu, dia juga menyatakan masih perlu penguatan sinergi antara perusahaan BUMN penunjang logistik yang mendominasi di infrastruktur dan perusahaan swasta dalam peningkatan daya saing nasional.

Related Posts
PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

Ia memandang, kemauan yang kuat untuk kolaborasi, sinergi, dan menyatukan visi antara semua pihak baik dari kementerian/lembaga pemerintah, BUMN, BUMS, UMKM, dan koperasi bisa mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional yang jauh lebih baik lagi.

Selama ini, sektor logistik Indonesia masih menghadapi berbagai persoalan terkait regulasi, kelembagaan, dan persaingan usaha. Berbagai persoalan itu berdampak terhadap inefisiensi sektor logistik yang mempengaruhi daya saing produk dan komoditas nasional.

Yukki menambahkan sejumlah permasalahan regulasi, termasuk kebutuhan harmonisasi peraturan perundangan, masih menjadi kendala dan berdampak terhadap kemudahan dan kelancaran perizinan usaha sektor logistik. Hal ini berpotensi melemahkan daya saing serta penurunan nilai investasi.

Nofrisel, Wakil Koordinator I FLI, menambahkan bahwa persoalan logistik lainnya adalah biaya logistik Indonesia yang masih tinggi sekitar 24 persen-27 persen dari GDP, bahkan tertinggi di Asean.

Selain itu, regulasi yang kontra produktif, ketidakseimbangan arus barang dengan sekitar 82 persen di wilayah Indonesia bagian barat/tengah dan 18 persen di Indonesia bagian timur.

Sektor logistik Indonesia diatur dengan Perpres 26/2012 tentang Cetak Biru Pengembangan Sistem Logistik Nasional yang menjadi tatanan konsep makro dalam perbaikan kondisi sektor logistik.

Sislognas memiliki enam kunci penggerak utama yaitu komoditas utama, infrastruktur logistik, teknologi informasi dan komunikasi, pelaku dan penyedia jasa logistik lokal, SDM logistik, serta regulasi di bidang logistik.

Sislognas telah menghasilkan beberapa hasil nyata yang berkontribusi terhadap perkembangan kondisi logistik secara nasional. Hasil itu di antaranya adalah kebijakan ekonomi terkait bidang logistik, standar kompetensi kerja nasional bidang logistik, pembangunan infrastruktur pendukung daya saing logistik, serta pengembangan pendidikan formal dan vokasi bidang logistik. (ATN)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU