Piutang IMB PT SSU Capai Rp11,5 Milyar, Pemda Bombana Minta Bantuan Kejaksaan Untuk Menagih
BOMBANA, LENTERASULTRA.COM- Kehadiran PT. Surya Saga Utama (SSU) di Kabupaten Bombana membawa berbagai masalah. Selain berpolemik di internalnya hingga berbuntut pada penjualan sejumlah aset, perusahaan nikel yang gagal membangun smelter di pulau Kabaena ini, juga meninggalkan persoalan pelik di Pemda setempat.
PT SSU ternyata memiliki utang dari Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Jumlah tunggakan piutangnya cukup fantastis, yakni mencapai angka Rp 11 Miliar. Pemda Bombana melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM dan PTSP) sudah berupaya menagih utang-utang perusahaan asal Rusia itu.
Namun sayang, hingga perusahaan ini tutup dan tidak beroperasi 2018 lalu, PT SSU tak juga kunjung membayar retribusi pendirian sejumlah bangunan-bangunan raksasanya di Desa Mapilla, Kecamatan Kabaena Tengah. Persoalan tunggakan IMB PT SSU ini, sempat dipertanyakan wakil ketua DPRD Bombana, Iskandar, saat pembahasan rancangan KUA-PPAS, Selasa (26/11/2019).
“Bagaimana dengan IMB PT SSU. Apa sudah termasuk dengan target retribusi atau PAD (Pendapatan Asli Daerah) lainnya,” tanya Iskandar, kepada tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) yang hadir dalam pembahasan rancangan KUA PPAS di gedung DPRD Bombana. Pertanyaan ini langsung dijawab Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM dan PTSP) Pemda Bombana, H. Pajawa Tarika.
Katanya, terkait masalah tunggakan retribusi IMB PT SSU sudah diserahkan kepada Kejaksaan Negeri (Kajari) Bombana melalui Kepala seksi perdata dan tata usaha negara (Kasi Datun). Jumlahnya piutang IMB nya mencapai angka 11,5 milyar rupiah. Utang sebanyak itu merupakan tagihan pembangunan smelter tahap dua dengan rincian biaya retribusi IMB sebesar Rp 9,6 M biaya pengawasan Rp 1,9 M serta biaya Plakat dan formulir sekitar Rp 6 juta. Namun sayang, hingga menjelang akhir bulan November ini, PT SSU belum juga menyelesaikan kewajibannya untuk melunasi piutang IMB nya itu. Pemda Bombana pun menyerahkan masalah ini ke Kejari Bombana untuk membantu penyelesaiannya.
Penulis : Adhi