Abdul Kadir Dikembalikan ke Habitatnya jadi Staf Pengajar IAIN Kendari
KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Nasib baik rupanya masih berpihak kepada Dr H Abdul Kadir. M.Pd. Pasca pemberhentian dari jabatannya sebagai Kepala Kantor Kementerian Agama Provinsi Sultra. Abdul Kadir yang hanya “bertahta” selama 29 bulan dikembalikan ke habitatnya, di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari sebagai staf pengajar. Padahal sebagai pejabat eselon II, Abdul Kadir seharusnya ditarik ke kementerian sebagai staf tanpa jabatan apapun.
“Dua mantan Kakanwil seperti Muhlis Mahmud dan Moh Ali Irfan kendati ditarik ke pusat, tapi sudah disiapkan posisi baru,” ujar salah satu sumber di Kanwil Kemenag Sultra.
Abdul Kadir sendiri yang sempat mengelak saat ditanya perihal pencopotan dirinya kini membenarkan kabar tersebut. Hal itu diungkapkannya usai rapat evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan tahun 2019 pada Selasa (12/11/2019). Kegiatan ini sekaligus dirangkaikan dengan pemberian cinderamata tanda perpisahan.
“Saya kembali ditugaskan di IAIN Kendari berdasarkan SK yang saya terima dari Kementerian Agama beberapa hari lalu,” ungkapnya.
Abdul Kadir, digantikan oleh Pelaksana Tugas, Joko Purnomo, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Tata Usaha (TU) Kanwil Kemenag Sultra.
Abdul Kadir yang menjabat sebagai Kakanwil Kemenag Sultra sejak 31 juni 2017 lalu mengatakan, poin terpenting dari pencopotan jabatan tersebut, dirinya sudah melakukan hal yang terbaik yang bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Sultra.
“Sebagai ASN yang baik tidak bisa menilai dirinya kita sendiri. Kita sebagai bawahan semuanya kita serahkan kepada pimpinan,” tutupnya.
Reporter: Risal Ade
Editor: Wuu