Hari Pahlawan, Pemkot Kendari Serukan Pengibaran Bendera dan Heningkan Cipta

1,330
Surat edaran tentang peringatan hari pahlawan ke 74 tahun. (Istimewa)

KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari telah mengeluarkan surat edaran nomor : 003.1/3835 tentang Peringatan Hari Pahlawan ke-74 tahun 2019.

Surat edaran tersebut ditujukan kepada kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, dan lurah se Kota Kendari untuk memperingati hari pahlawan yang jatuh pada Minggu 10 November 2019.

Surat itu ditandatangani langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Nahwa Umar. Isi dari surat itu setidaknya terdapat tiga item yang harus dilaksanakan dalam menjelang hari pahlawan.

Related Posts

Pertama, bagi camat dan lurah agar mengimbau dan menginformasikan kepada masyarakat di wilayah kerjanya masing-masing untuk mengibarkan bendera pada tanggal 10 Nobember 2019.

Kedua, megibarkan bendera merah putih satu tiang penuh di kantor masing-masing pada tanggal 10 November 2019

Ketiga, mengheningkan cipta pada pukul 08:15 Wita selama 60 detik secara serentak.

Reporter: Nanan
Editor: Restu Fadilah

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU