Unsur Pimpinan DPRD Muna akan Dikukuhkan Pekan Ini

1,087

 

Ketua sementara DPRD Muna, La Saemuna. Foto: Istimewa.

MUNA, LENTERASULTRA.COM – Unsur pimpinan sementara DPRD Kabupaten Muna bakal dikukuhkan pekan ini. Pelantikan unsur pimpinan legislatif Muna itu berdasarkan SK Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi, Nomor: 578 Tahun 2019 tentang peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Muna.

Deketahui 30 anggota DPRD Muna resmi dilantik pada 16 Oktober lalu. Namun dengan komposisi pimpinan sementara, sehingga untuk memaksimalkan kinerja wakil Rakyat itu, akan dilakukan pengukuhan pimpinan.

Related Posts
PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

Ketua Sementara DPRD Muna, La Saemuna saat ditemui di Sekretariat DPRD Muna, mengaku sudah menerima SK pelantikan unsur pimpinan DPRD Muna.

“Saya sudah memegang SK dari Gubernur Sultra , rencana Kamis dilakukan pelantikan unsur pimpinan defenitif,” katanya, Selasa (05/11/2019).

Unsur pimpinan yang dilantik meliputi Ketua DPRD Muna dari Partai Hanura, Saemuna dengan jumlah perolehan 5 kursi. Wakil Ketua DPRD I dari Partai Golkar dengan jumlah perolehan 4 kursi, Nasir Ido dan Wakil Ketua DPRD II dari Partai Demokrat dengan jumlah perolehan 4 kursi, Cahwan.

“Setelah pelantikan pimpinan definitif yang direncakan pada Kamis nanti, selanjutnya agenda pembahasan pembentuk alat kelengkapan anggota dewan, seperti ketua komisi dan anggota komisi,” ujarnya.

Reporter: Fifhy
Editor: Wuu

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU