KPK Ingatkan Direksi Bank Sultra Tak Terima Gratifikasi!

721
Ketua Korsupgah KPK Wilayah VIII KPK, Adliansyah M Nasution. (Istimewa)

KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) konsen betul dalam menghempaskan korupsi di negeri ini. Bukan hanya melakukan penindakan, lembaga antisaruah ini juga kian masif melakukan pencegahan. Caranya dengan menggelar sosialisasi akan bahaya korupsi. Kali ini, KPK melakukan sosialisasi akan bahaya korupsi terhadap jajaran karyawan dan direski Bank Sultra.

Koordinator Korsupgah Wilayah VIII KPK, Adliansyah M Nasution mengatakan, bank di daerah menjadi salah satu objek pengawasannya. Oleh karena itu, ia mengingatkan agar karyawan hingga direksi Bank Sultra tidak menerima gratifikasi dalam bentuk apa pun dari siapa pun.

“Saya sampaikan terkait gratifikasi, kenapa saya sampaikan di Bank Daerah (Bank Sultra) karena bank daerah termasuk salah satu objek pengawasan KPK. Hal ini tercantum dalam Undang-undang No 28 Tahun 1999 bahwa komisaris dan direksi adalah penyelenggara negara,” jelasnya di Bank Sultra, Kendari, Kamis, (31/10/2019).

Ia juga mengingatkan agar jajaran direksi dan karyawan lebih berhati-hati dalam melakukan koordinasi dengan kepala daerah. Sebab, tak jarang kepala daerah yang menawari untuk memberikan sesuatu.

Dalam kesempatan tersebut, lelaki yang karib disapa Uchok itu juga menyinguung soal pemberian potongan kredit yang biasa diberikan oleh tim bendahara perbankan. Ia menyarankan, agar semua transaksi dilakukan secara online.

“Semua sistem sudah online, termasuk jika ada kredit itu potongannya langsung dari rekening,” tandasnya.

Penulis: Restu Fadilah

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU