Tambang Galian C Jadi Perhatian Khusus Wakil Ketua DPRD Konut
KONUT, LENTERASULTRA.COM – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Konawe Utara, I Made Tarubuana menyoroti banyaknya praktek pertambangan galian C illegal di sejumlah daerah di Kabupaten Konawe Utara.
Menurutnya, hal ini terjadi karena tidak adanya ketegasan dari pemerintah dalam menindak tegas tambang illegal yang ada di konut.
“Mereka hanya mengklaim kalau sudah punya izin,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (29/10/2019).
I Made Taribuana mengakui bahwa dengan diberlakukannya Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, seluruh perizinan tambang mineral, logam, dan galian C memang kewenangannya sudah diambil alih oleh pemerintah provinsi.
Namun demikian, retribusi atas pertambangan tetap masuk ke kas daerah masing-masing Kabupaten/Kota sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD).
“Artinya, pemerintah daerah juga memiliki peran dan tanggung jawab atas segala aktifitas pertambangan di wilayahnya,” pungkasnya.
Reporter: Darwis
Editor: Restu Fadilah