7 Tahun Bertugas di Bombana, Pj Sekda 7 Kali Duduki Jabatan Eselon Dua
BOMBANA, LENTERASULTRA.COM- Karir Man Arfa sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) melejit. Bayangkan, dalam tempo kurang lebih 27 tahun mengabdi sebagai pamong negara, pria kelahiran 1966 ini, sudah menduduki jabatan Sekretaris Daerah (Sekda), posisi tertinggi PNS di level Kabupaten dan Kota.
Saat ini Man Arfa menduduki Sekda di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra). Jabatan “jenderal” PNS di eks otorita Kabupaten Buton itu, diamanahkan Bupati Bombana kepadanya sejak Kamis (10/10/2019) lalu.
Meski dalam jabatan tersebut Man Arfa masih berstatus sebagai Pejabat (PJ), namun namanya dipastikan terukir dalam lembaran daerah setempat, sebagai Sekda kelima di Pemkab Bombana.
“Sejak tahun 1992, saya jadi PNS,” kata Man Arfa. Dia mengawali karirnya di Makassar, Sulawesi Selatan. Di kota Angin Mamiri itu, Man Arfa mengabdi sebagai abdi negara hingga belasan tahun. Diperiode pertama kepemimpinan Haji Tafdil sebagai Bupati Bombana, Man Arfa hijrah sebagai PNS di Pemkab Bombana.
Perpindahannya di tanah kelahirannya, menjadi awal kesuksesan karir Man Arfa sebagai aparatur negara. Buktinya, menjelang dua tahun Tafdil menakhodai Bombana di periode pertamanya, Man Arfa mendapat promosi jabatan. Mulai tahun 2012, dia diberi amanah sebagai pejabat struktural. Jabatan pertama yang diberikan kepadanya adalah kepala Dinas Pendapatan Daerah.
Dua tahun kemudian, Man Arfa dipercaya sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah. Setelah itu dipromosi lagi menjadi Kepala Dinas Pekerjaan Umum. Posisi ini bertahan hingga periode pertama kepemimpinan Haji Tafdil sebagai Bupati Bombana berakhir.
Sebab, pasca jabatan Haji Tafdil diserahkan kepada Sitti Saleha sebagai Pejabat Bupati, posisi Man Arfa sebagai Kadis PU dicopot. Meski demikian, Man Arfa masih berstatus pejabat eselon dua, karena dia masih diberi posisi sebagai staf ahli Bupati. Selama kurang lebih satu tahun, karir Man Arfa sempat redup, namun begitu Haji Tafdil terpilih kembali di periode kedua, pria kelahiran Sikeli, Kecamatan Kabaena Barat ini, kembali bersinar.
Enam bulan setelah Tafdil dilantik sebagai Bupati, Man Arfa dikembalikan lagi sebagai Kadis PU Bombana. Jabatan tersebut bertahan kurang lebih dua tahun. Sebab, bertepatan dengan dua tahun massa kepemimpinan Bupati Tafdil di periode kedua, tepatnya 23 Agustus 2019, Man Arfa dipromosi lagi sebagai Inspektur Inspektorat Bombana.
Karir pria berkumis tipis ini tidak berhenti sampai disitu. Hanya dalam tempo 48 hari pasca dilantik menjadi Inspektur Inspektorat Bombana, Man Arfa kembali mendapat promosi jabatan. Posisi uang diberikan cukup mentereng yakni sebagai PJ Sekda Bombana. Jabatan ini akan diemban untuk tiga bulan kedepan dan bisa diperpanjang sekali saja untuk tiga bulan berikutnya. Ini artinya dalam tempo waktu tidak cukup dua bulan, Man Arfa, tercatat dua kali mendapat promosi jabatan di level eselon dua.
“Karir PJ Sekda memang melejit. Bayangkan dalam waktu 48 hari, beliau dua kali dilantik jadi pejabat. Tanggal 23 Agustus 2019 dilantik jadi Inspektur Inspektorat. Di bulan 10, tepatnya tanggal 10 ditahun yang sama, beliau dilantik lagi jadi PJ Sekda. Ini sangat luar biasa, dan menjadi sejarah di Pemda Bombana. Mudah-mudahan Pa Sekda (Man Arfa) bisa menata pemerintahan dan membawa birokrasi Bombana kearah yang lebih baik lagi,” harap Akmal, anggota DPRD Bombana, dari Partai Golkar.
Penulis : Adhi