Kasat Reskrim Polres Kendari Dicopot, Lima Anak Buahnya Jadi Bintara Yanma

2,849
Kabid Humas Polda Sultra
Related Posts
PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Ada yang menarik dalam surat telegram (ST) mutasi yang dikeluarkan Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), Sabtu (5/10/2019). Dalam Surat Telegram bernomor 969/X/Kep.2/2019 itu, hanya memuat sepuluh nama personil polisi yang dirotasi, dimana enam diantaranya dicopot dari jabatannya.

Sesuai surat telegram yang ditandatangani Komisaris Besar Polisi Dwita Kumu Wardana, Kepala Biro Sumber Daya Manusia, Polda Sultra itu, enam personil polisi yang dibebas tugaskan itu terdiri dari satu perwira pertama (Pama) dan lima personil Bintara. Keenam polisi yang dimutasi dalam TR tersebut, semuanya dari Polres Kendari.

Perwira yang dimutasi bernama Ajun Komisari Polisi (AKP) Diki Kurniawan, SH.,S.I.K, Kasat Reskrim Polres Kendari. Diki Kurniawan dimutasi menjadi Pama Roops Polda Sultra. Sementara lima Bintara yang digeser adalah Bripka Arifuddin Puru, Brigadir Abdul Malik, Briptu M Ikbal, Briptu Hendrawan dan Bripda Fatchurrohman Saputra.

Dalam TR yang sudah tersebar di beberapa grup WhatsApp itu, kelimanya dimutasi dari Bintara polres Kendari menjadi Bintara pelayanan makas (Yanma) Polda Sultra. Sebagai pengganti AKP Diki Kurniawan, Kapolda Sultra menunjuk AKP Muhammad Sofyan Rasidi, Kasat Reskrim Polres Bombana. Sementara posisi yang ditinggalkan Sofyan Rasidi akan diisi AKP Jupen Simanjutak.

Sedangkan jabatan Kapolsek Mandonga yang ditinggalkan AKP Jupen Simanjutak akan diisi oleh AKP I Ketut Arya Wijanaka, panit 1 Unit 1 Subdit 3 Direskrimum Polda Sultra. Selain tiga Pama ini yang dipromosikan, ada juga satu Perwira Menengah yang namanya masuk dalam TR tersebut. Namanya, Kompol Atin Umar, dia akan mengisi Kabag Sumda Polres Kendari.

Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Harry Goldenhardt membenarkan terbitnya surat telegram berisi mutasi 10 personil polisi di jajaran Polda Sultra. Khusus enam anggota polisi dari Polres Kendari, statusnya dibebas tugaskan.

“Keenam personel polri tersebut menjadi terperiksa karena diduga tidak mengikuti atau melanggar SOP pengamanan unras,” kata Harry dalam pesan singkatnya, Senin (7/10/2019).

Namun, apakah enam terperiksa saat ini semua masuk dalam sprin pengamanan unras di DPRD Sultra 26 September lalu, Harry belum memastikannya.

“Nanti saya cek dulu,” tulisnya.

Sementara itu, Karo Provost Divisi Propam Mabes Polri, Brigjen Hendro Pandowo, beberapa waktu lalu menjelaskan jika keenam terperiksa itu terdiri dari satu perwira dan lima bintara.

“Akan terus kita dalami siapapun juga akan kita dalami. Ada perwira, satu perwira dan lima bintara. Perwira inisial DK,” terangnya.

Adapun keenam terperiksa yakni inisial DK, GM, MI, MA, H dan E.

Penulis: Adhi

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU