70 Persen Batok Kepala Rusak, Keluarga Minta Kasus Yusuf Diusut Tuntas

KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Aksi penolakan RKUHP dan UU KPK yang terjadi di Gedung DPRD Sultra, Kamis 26 September memakan korban jiwa. Hingga saat ini korban meninggal pasca bentrok tercatat ada dua orang. Mereka adalah mahasiswa UHO bernama Randi dan Yusuf.
Rahmat, salah seorang kerabat Yusuf angkat bicara. Ia mendesak pihak kepolisian mengusut tuntas pelaku kejahatan yang mengakibatkan hilangnya nyama keluarganya. Meskipun diakuinya orang tua Yusuf telah mengikhlaskan kepergian anaknya.
“Memang ini sudah ajal, tapi kami minta agar diusut tuntas apa yang menjadi penyebab meninggalnya ini, kami masih tanda tanya besar,” katanya, Jumat (27/9/2019).
Pihak keluarga masih kebingungan, karena kondisi tengkorak kepala almarhum Yusuf diperkirakan 70 persen rusak. Almarhum juga mengalami bocor kepala pada bagian depan dan belakang.
“Ada bagian belakang lubang kecil, kemungkinan dari situ pendarahan yang tidak bisa dihentikan karena saat operasi membutuhkan sebanyak 16 kantong darah,” terangnya.
Saat ini jenazah Yusuf telah dibawa ke Kelurahan Laimpi, Kecamatan Kabawo, Kabupaten Muna, Sultra, untuk dimakamkan. Korban diberangkatkan melalui Pelabuhan Torobulu, Konawe Selatan.
Yusuf menjadi korban pasca bentrok dengan pihak kepolisian, Yusuf sebelumnya dibawa ke RS Ismoyo lalu dirujuk ke RS Bahteramas untuk menjalani operasi.
Reporter: Fiyy
Editor: Wuu