Terlibat Pengeroyokan, Ketua DPC PDIP Butur Terancam Batal Dilantik jadi Anggota Dewan

341

 

Kapolres Muna, AKBP.
Debby Asri Nugroho. Foto: Fifhy.

MUNA, LENTERASULTRA.COM – Belum juga menduduki kursi empuk anggota DPRD, Ketua DPC PDIP Butur yang baru saja terpilih pada pemilu April lalu, harus berurusan dengan hukum. Afif cs terlibat pengeroyokan dengan warga bernama Laode Almin Hidayat pada Jumat (13/09) lalu, sehingga harus mendekam di balik jeruji besi.

Kapolres Muna, AKBP Debby Asri Nugroho mengatakan, penahanan Afif dilakukan anggota Satreskrim Polres Kendari atas permintaan bantuan Polres Muna terkait surat Perintah Penangkapan Afif.

Related Posts
PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

“Penangkapan terhadapan Afif itu dilakukan pada Senin (23/9) sekitar pukul 20.00 wita
di jalan D.I. Panjaitan Kecamatan Baruga, oleh anggota Buser Satreskrim Polres Kendari atas tidak pidana kekerasan secara bersama-sama,” katanya saat dikonfirmasi di ruang kerjanya.

Setelah dilakukan penangkapan, Mantan Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Bali, Afif cs saat ini ditahan di Mako Polres Muna untuk selanjutnya dilakukan proses hukum.

“Perkara tindak pidana Kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama terhadap orang atau barang dan atau penganiayaan. Sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP, ancaman hukum hukuman di atas lima tahun bui” tandasnya

Untuk diketahui, Afif saat ini menjabat sebagai ketua DPC PDIP Butur. Usai terpilih ia dikabarkan telah mengantongi SK sebagai Wakil Ketua DPRD Butur.

Reporter: Fifhy
Editor: Wuu

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU