Satu Tahun Memimpin Sultra, AMAN Pamer Proyek yang Dibangun Pakai Utang
KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Pada 5 September 2019, Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) genap satu tahun dikendalikan Ali Mazi dan Lukman Abunawas. Lantas apa saja yang sudah berhasil dilakukan oleh pasangan dengan jargon AMAN ini?
Gubernur Sultra, Ali Mazi mengklaim, di satu tahun kepemimpinannya, ia sudah berhasil memulai pembangunan tiga mega proyek. Ketiga proyek yang dimaksud adalah proyek pembangunan perpustakaan yang bertaraf internasional, proyek pembangunan Rumah Sakit Jantung, dan proyek pembangunan Jalan Kendari-Toronipa.
“Pembangunan yang baru saja ditorehkan bukan untuk kepentingan pribadi tapi untuk kepentingan kita semua,” katanya dalam acara “Ekspose 1 Tahun Kepemimpinan AMAN sebagai Gubernur dan Wagub Sultra” di salah satu hotel di Kendari, Kamis, (5/9/2019).
Proyek-proyek super mewah itu dipamerkan Ali Mazi di hadapan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan para Bupati 17 kabupaten/kota di Sultra yang turut hadir di acara tersebut.
Didanai Utang
Sejumlah proyek yang dipamerkan oleh Politisi NasDem itu rupanya akan didanai dengan menggunakan utang. Rencananya, Pemprov Sultra akan mengutang sebanyak Rp 1,1 triliun.
Dalam kesempatan terpisah, Ketua Komisi I DPRD Sultra, Suwandi Andi mengatakan, pihaknya telah berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait rencana tersebut.
“Jadi prinsipnya 2 lembaga ini sangat merespon terhadap rencana tersebut,” kata Suwandi saat ditemui jurnalis lenterasultra.com di Jakarta, Rabu, (4/8/2019) malam.
Namun dari sejumlah proyek yang diusulkan, hanya 2 proyek yang bakal disetujui untuk didanai menggunakan utang. Kedua proyek tersebut yaitu proyek pembangunan Rumah Sakit Jantung, dan proyek pembangunan Jalan Kendari-Toronipa.
“Karena memang dua proyek itu ada sisi pendapatan penghasilan daerah,” sambungnya.
Ia melanjutkan, nantinya Pemprov Sultra akan mengutang kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) untuk pembangunan proyek tersebut.
Sementara skema pencairannya disarankan menggunakan skema turnkey. Jadi begitu proyek selesai, pinjamannya baru bisa dicairkan.
Meski demikian, hal tersebut belum final, sebab pihaknya masih perlu merumuskan terlebih dahulu bagaimana skema proyek, peminjaman, serta pengembalian utang tersebut.
“Makanya harus dibuat dulu rancangannya melalui APBD 2020. Harus masuk skema APBD (pinjamannya),” tandasnya.
Reporter: Nanan
Editor: Restu Fadilah