Gara-gara Miras, Satu Warga di Muna meninggal Dunia

198

 

Ilustrasi

MUNA, LENTERASULTRA.COM – Warga Desa Labone Kecamatan Lasalepa, Muna, dihebohkan dengan meninggalnya Lansora (73). Ia meregang nyawa usai mengonsumsi minuman keras tradisional jenis kameko bersama rekan-rekannya.

Saksi mata di TKP yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, sebanyak tujuh orang pesta miras sekutar pukul 12.00 wita. Korban saat itu datang pukul 13.00 wita. Usai miras korban izin ke tuan rumah untuk buang air kecil di luar rumah.

Karena korban ditunggui tidak kembali, maka salah satu teman miras bernama La Fiana menyusul. Namun saat ditemukan, korban terbaring di pinggir rumah tempat miras dalam keadaan sudah tidak bergerak.

Related Posts
PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

Dengan cepat, La fiana langsung melapor ke Polsek Tampo. Setelah mendapat laporan, Kapolsek Tampo, Iptu Laode Arwan bersama anggota nendatangi TKP.

“Betul adanya kalau Lamsora ditemukan sudah tak bernyawa lagi. Setelah oinfirmasi kepada keluarga korban, mempertanyakan apakah ada riwayat penyakit, keluarga korban mengatakan almarhum mengalami tekanan darah tinggi,” kata Kapolsek Tampo, Laode Arwan, Rabu (04/09/2019).

Pihaknya segera mengambil tindakan dengan menghubungi pihak dokter untuk mekakukan visum mayat guna melakukan pemeriksaan luar. Namun keluarga korban menolak.

“Keluarga korban sepakat untuk tidak dilakukan autopsi karena menurut keterangan pihak keluarga korban, almarhum meninggal dalam keadaan wajar. Sehingga mereka bersedia membuat pernyataan untuk menolak dilakukan autopsi,” jelasnya.

Reporter: Fifhy
Editor: Wuu

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU