Parah! Pemda Konut Nunggak Listrik hingga Rp 22 Juta

506
Kantor Bupati Konut. (Istimewa)

KONUT, LENTERASULTRA.COM – Perilaku suka menunda untuk membayar tagihan listrik ternyata tidak hanya dilakoni oleh orang per orang. Institusi pemerintahan juga melakukan hal yang sama. Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe Utara (Konut), salah satunya.

Kepala PLN Cabang Konut, Jon mengatakan, Pemda Konut belum membayar tagihan listrik selama 3 bulan. Total tagihannya mencapai hingga Rp 22 juta.

“Saya sudah komunikasi dengan Kabag Umum konut(ASMADI) tapi dia hanya berjanji terus untuk menyelesaikan tunggakan tersebut,” terang Jon, di Konut, Rabu, (28/8/2019).

Related Posts
PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

Ia menjelaskan, tunggakan yang belum dibayar mulai dari bulan Juni, Juli, dan Agustus. Ia pun lantas mempertanyakan dikemanakan anggaran untuk operasional kantor tersebut.

“Yang menjadi pertanyaan dimana anggaran biaya listrik  Pemda Konut selama tiga bulan ini,” celetuknya.

Ia melanjutkan, sesuai dengan ketentuan, apabila pelanggan tak kunjung membayar tunggakan tagihan, PLN diperbolehkan untuk melakukan pemutusan secara sepihak. Akibat pemutusan tersebut, kini kantor Pemda Konut serta Rujab dan sekitarnya gelap gulita.

Reporter: Darwis
Editor: Restu Fadilah

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU