Sidang Perdana, Adrianus Dituntut Hukuman Seumur Hidup

825

 

Pelaku pedofil, Adrianus Pattian saat digiring memasuki ruang sidang dengan pengawalan ketat. Foto: Istimewa.

KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Pelaku pedofil, Adrianus Pattian, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Kendari, Rabu (24/7/2019). Sidang terdakwa Adrianus ini digelar secara tertutup, yang dimulai pukul 10.30 wita.

Adrianus digiring memasuki ruang sidang dengan ekstra pengawalan ketat dari aparat penegak hukum. Sebagai informasi sebelum kasusnya dilimpahkan ke Pengadilan, Adrianus sempat menjalani penyidikan di Kejaksaan Negeri Kendari.

Pengumuman Kabupaten Bombana

Duduk dikursi pesakitan, jaksa menuntut mantan eks TNI itu dengan ancaman hukuman seumur hidup.Dari keterangan sumber di pengadilan, Hakim sidang perdana terdakwa Adrianus dipimpin oleh Ketua PN, Rudi Suparmono, S.H.,M.H.

Sidang pelaku pelecehan anak di bawah umur itu dengan runtutan acara pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum, yang dibacakan oleh Dody Leonard Silalahi, S.H.,M.H. Dalam sidang yang digelar hari ini, terdakwa dijerat dengan pasal berlapis, yakni Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Penculikan Anak.

Kamis 25 Juli nanti, sidang akan dilanjutkan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi. Pendamping hukum Adrianus, Ahmad Fajar menyatakan konsisten mendampingi dan mengawal kasus kliennya, meski tak ada eksepsi dalam sidang perdana.

“Saya siap mendampingi klien, sampai diadili nanti,” ungkapnya.

Reporter: Nanan
Editor: Wuu

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU