Pencuri Dollar Senilai 17 Miliar Rupiah Ditangkap Polisi
KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Tim Sandro Polda Sultra berhasil menangkap pelaku pencuri uang senilai US$ 13 juta atau setara kurang lebih 17 miliar rupiah. Tim Sandro yang mem-back up Polsek Poasia menangkap pelaku berinisial I, di Kelurahan Wundung Batu, Andonouhu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (23/7/2019).
Tim Forensik Polda Sultra, dr. Dr. Mauluddin, Sp.F., M.H. mengatakan, dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti uang dollar US$1,3 juta. Rupanya uang tersebut milik seorang pengcara bernama Sariadin, S.H.
“Pelaku sempat ingin menukarkan uang tersebut ke BI, hanya saja telah diblokir oleh pemiliknya,” ujarnya.
Pengakuan pelaku, ia mendapatkan uang tersebut usai buang air besar. Ia melihat sebuah tas yang isinya telepon dan uang dollar. Ia lalu hendak menukarkan uang tersebut ke Bank Indonesia. Namun security mengatakan jika uang tersebut tidak berlaku.
Pengakuan tersebut berbeda dengan laporan polisi dari Sariadin yang menyebutkan bahwa tas tersebut hilang di teras rumahnya di Andonouhu.
Reporter: Wuu
Editor: Fiyya