Ini Sosok Abdul Rahman, Pria Asal Muna yang Lolos Seleksi Capim KPK
KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Putra-putri Sulawesi Tenggara terus mencoba peruntungan karirnya dengan mengadu nasib di Jakarta. Banyak dari mereka yang sukses berkiprah di berbagai lembaga hingga menempati posisi penting di ibu kota Indonesia itu. Sebut saja Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), La Ode Muhammad Syarief, Legislator Ridwan Bae dan Tina Nur Alam, yang hingga kini mampu mempertahankan eksistensi dua periode di senayan.
Kali ini, di tengah ramainya perbincangan seleksi calon pimpinan KPK, muncul nama sesosok pria adal Muna, Abdul Rahman, yang menjadi satu dari 192 peserta yang lolos seleksi. Pengacara yang berkarir di Kendari ini mencoba mengikuti jejak La Ode Muhammad Syarief yang lebih dulu merasakan kursi lembaga anti rasuah yang dibentuk sejak 2002 silam itu.
Pria kelahiran Oelongko, Kabupaten Muna 24 September 1968 ini mengakui, lolos seleksi di tahap awal dan bersaing berdama rivalnya dari berbagai latar belakang profesi.
Ayah tiga anak ini menjelaskan, dirinya terpanggil untuk mengikuti seleksi Capim KPK, tidak lain dan tidak bukan semata- mata untuk meneggakkan aturan di negeri ini.
“Saya hanya ingin menegakkan hukum, memberantas korupsi tanpa pandang bulu. Entah dia pejabat ataupun orang yang memiliki kekuasaan semua sama saja di mata hukum, tidak ada pebedaan,” katanya.
Ia juga menegaskan ingin mengembalikan fungsi operasi tangkap tangan (OTT) kepada marwahnya. Mengedepankan pencegahan dibandingkan penindakan.
Ia pun mengaku siap mengikuti proses demi proses seleksi. Karena bukan hanya dari kalangan jenderal dan polisi, rival juga datang dari rekan satu kampungnya, yang tak lain adalah La Ode Muhammad Syarief, yang lolos di urutan 102. Sama-sama jebolan S3 Universitas Hasanuddin Makassar, tak mematahkan semangat Abdul Rahman untuk berjuang memperebutkan jabatan pimpinan di KPK.
“Saya siap bersaing dengan siapapun. Saya kira pengalaman di bidang hukum kurang lebih 24 tahun sekaligus pengacara yang telah banyak menangani kasus hukum di Sultra itu sudah lebih dari cukup sebagai modalnya,” katanya.
Profesinya sebagai pengacara membuatnya optimis telah memahami proses penyelidikan, penyidikan dan proses penuntutan hingga proses di pengadilan.
Reporter: Nanan
Editor: Wuu