Tunggakan Pajak Randis Pemkot Kendari Tembus Rp 2 Miliar

506
Randis yang parkir di halaman kantor Wali Kota Kendari. (NANAN/LENTERASULTRA.COM)

KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Gajah di pelupuk mata tidak terlihat, tapi semut di seberang lautan terlihat. Begitulah peribahasa yang tepat disematkan pada Pemerintah Kota Kendari.

Bayangkan saja, Pemkot Kendari getol nian mengkampanyekan taat pajak kepada masyarakatnya. Bahkan, pemerintah memasang alat perekam pajak pada Rumah Makan (RM), restoran dan parkiran yang ada di Ibu Kota Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Di satu sisi, Pemerintahan di bawah komando Sulkarnain Kadir ini, malah menunggak pajak kendaraan dinas (randis). Berdasarkan data Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Sultra, tunggakan randi Pemkot Kendari, nilainya tembus hingga Rp 2 miliar.

Adanya tunggakan sebesar itu memposisikan Kota Lulo sebagai penunggak pajak tertinggi, jika dibandingkan dengan daerah lain.

Related Posts
PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

Kepala Badan Pengelola Keuangan da Aset Daerah (BPKAD) Kota Kendari, Susanti membenarkan informasi tersebut. Namun, ia mengaku baru mengetahui adanya tunggakan pajak randis saat korsupgah KPK bertandang ke sini.

“Saya baru tahu juga, kok ada tunggakan randis sampai segitu belum terbayarkan,” katanya di Kendari, Senin, (8/7).

Menurut Susanti, penyebab tingginya tunggakan randis kemungkinan disebabkan pimpinan OPD yang tak tahu berapa banyak randis di instansinya yang belum terlunasi. Selain itu juga, beberapa randis yang kondisinya rusak, belum dihapus dari daftar aset milik pemkot sehingga argo pembayaran pajaknya tetap terhitung.

Meski demikian, ia mengaku akan membayar tunggakan tersebut. Asalkan Dispenda Sultra membuatkan daftar randis mana saja yang belum dilunasi pajaknya.

“Alangkah bagusnya, Dispenda Sultra menyampaikan langsung ke kami. Sehingga secepatnya kami tindaklanjut,” tukasnya.

Reporter: Nanan
Editor: Restu Fadilah

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU