KPU Bakal Gelar Rapat Pleno Malam Ini

395
Pramono Ubaid, Anggota KPU (keempat dari kiri) dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di Gedung MK. (Istimewa)
Related Posts
PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

JAKARTA, LENTERASULTRA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menhgelar rapat pleno, Kamis (27/6/2019) malam, usai Mahkamah Konstitusi (MK) selesai membacakan putusan. Ini untuk menindaklanjuti putusan MK tentang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019.

Komisioner KPU Pramono Ubaid Tantowi mengatakan, rapat pleno akan membahas hal-hal apa saja yang perlu dilakukan untuk menindaklanjuti putusan MK.

“Prinsipnya, nanti jam berapa pun ini (sidang) selesai, kami langsung menindaklanjuti dengan rapat pleno,” tuturnya ditemui di sela-sela sidang pembacaan putusan gugatan PHPU Pilpres 2019 di Gedung MK, Jakarta Pusat.

Hingga pukul 20.00 WIB, sidang MK masih berlangsung. Mereka masih secara bergiliran membacakan poin-poin sengketa Pilpres 2019 yang diajukan tim hukum Prabowo – Sandiaga.

Meski demikian, Pramono mengaku optimistis bahwa MK akan menolak seluruh gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 yang dilayangkan Paslon nomor urut 2 itu.

“Sejauh tadi yang sudah dibahas, cukup optimistis tapi kami belum tahu nanti pertimbangan-pertimbangan yang bagian akhir bagaimana, kami masih harus menunggu sampai akhir,” katanya.

Sebagai informasi, hingga berita ini ditulis, belum ada dalil gugatan hasil Pilpres 2019 yang diajukan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno diterima MK.

Penulis: Restu Fadilah

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU