Mubar Tak Kembalikan DAU Muna Rp95 Miliar
MUNA, LENTERASULTRA.COM – Kondisi keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna seret. Akibatnya banyak program pembangunan yang telah dirumuskan oleh Bupati, LM Rusman Emba belum semuanya terealisasi. Bupati pun menyiasatinya dengan mengajukan pinjaman pada bank sebesar Rp96 miliar. Namun karena persoalan perubahan kebijakan administrasi, Kemendagri belum menyetujuinya.
Rusman menceritakan sedikit soal kondisi keuangan daerah. Katanya, sebelum Muna Barat (Mubar) memisahkan diri (mekar), keuangan Muna stabil. Akan tetapi, konsekuensi dari pemekaran itu, Muna merelakan Dana Alokasi Umum (DAU) ke daerah yang dipimpin LM Rajiun Tumada itu. Jumlahnya terbilang besar, yakni mencapai Rp217 miliar. Dana itu untuk biaya gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan estimasi 3000 orang. Namun, dipertengahan jalan, kala Rajiun menjabat sebagai Pj Bupati Mubar, malah hanya menerima ASN sebanyak 1300 orang. Sisanya 1700 orang ditolak. Hal itulah yang kemudian menjadi beban Pemkab Muna.
“Anggaran kita Rp217 miliar tersedot di Mubar, tapi anehnya ASN yang diterima hanya 1300 orang. Kalau sebanyak itu (1300 ASN) seharusnya hanya sekitar kurang lebih Rp130 miliar. Dana kita masih tersisa disana (Mubar) sebesar Rp95 miliar, tapi mereka (Mubar) belum juga kembalikan,” ungkapnya.
Baginya, Pemkab Mubar telah mengingkari janji mau menerima 3000 ASN. Makanya, terkait persoalan sisa DAU itu, ia telah menyampaikan pada Kementerian Dalam Negeri (Negeri).
“Intinya kita akan menarik kembali sisa DAU, karena itu merupakan hak Muna,” tegasnya.
Mantan senator DPD-RI itu tak menafikan masih banyak program pembangunan yang belum terealisasi. Selain karena sisa DAU yang belum dikembalikan, juga selama pemerintahanya yang baru dua tahun, ia juga melunasi utang-utang yang ditinggalkan pemerintahan sebelumnya.
Namun ia memastikan, hingga masa jabatanya berakhir, program-program yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat akan diselesaikan.
“Insyaallah, kita akan tuntaskan,” janjinya.
Reporter: Kinong
Editor: Wuu