Lima dari Delapan Pelaku Begal Ditangkap, Satu Dihadiahi Timah Panas
KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Lima pelaku begal yang meresahkan warga Kota Kendari akhirnya berhasil diringkus pihak kepolisian pada, Sabtu (8/6/2019). Kapolsek Mandonga, AKP Jupen Simanjuntak mengatakan, kelima orang ini diantaranya Andika Deli L, Apzul Syarifuddin alias Dede (20) Bagus (19), Aldi (18), dan satu anak di bawah umur berinisial A.
Para pelaku ditangkap di beberapa tempat berbeda, seperti di Lapulu, Kota Kendari dan Ranomeeto, Konsel. Parahnya mayoritas pelaku tidak bersekolah dan tidak memiliki pekerjaan tetap.
“Si tersangka bernama Dede saat kita tangkap di Lapulu, sempat melakukan perlawanan, hingga akhirnya petugas melumpuhkannya dengan timah panas, tepat mengenai pergelangan kakinya” katanya.
Dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti berupa senjata tajam. Mulai dari parang, samurai dan badik. Tak hanya itu, polisi juga mengamankan helm rampasan korban yang diambil saat menjalankan aksi sadisnya.
Atas perbuatannya, kini kelima tersangka mendekam dibalik jeruji besi Polsek Madonga. Pihaknya kini tengah memburu tiga pelaku lainnya yang berstatus buron.
“Kita sedang mencari keberadaan tiga lainnya yang kini masih dalan pengejaran,” ujarnya.
Para pelaku dikanakan pasal 365 ayat 1 dan ayat 2 KUHP dengan masa hukuman 12 tahun kurungan.
Seperti diketahui, tiga orang warga Kendari menjadi korban kejahatan begal di sekitar warkop Kopi Kita Jalan Abunawas, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Jumat malam (7/6). Berdasarkan kejadian ini, polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap para pelaku sehari setelahnya.
Reporter: Nanan
Editor: Wuu