Kegiatan DAK Mulai Dilelang, DAU Terkendala PPK Belum Paham Input Data

471
Plt Kabag ULP, Syahrun. (KINONG/LENTERASULTRA.COM)
Related Posts
PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

MUNA, LENTERASULTRA.COM – Bupati Muna, LM Rusman Emba terus menggenjot pembangunan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Pembangunan yang dilakukan orang nomor satu di Bumi Sowite itu merata dari desa hingga ke kota sehingga benar-benar dirasakan asas manfaatnya. Kini, sejumlah kegiatan yang anggaranya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dibeberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mulai dilelang oleh Unit Layanan Pengadaan (ULP).

Syahrun, Plt Kabag ULP Pemkab Muna menerangkan, adapun kegiatan yang bersumber dari DAK sudah dilelang dari Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR), DKP, Rumah Sakit (RS), Disperindag, Nakertrans, DKP, Dishub dan Bappeda.

Untuk PUPR meliputi peningkatan jalan Wapunto-Waara sebesar Rp 6 M, Lawama-Bonekacintala Rp 5 M, Bente-Lamanu Rp 4,7 M, jalan lingkar Bonea-Labone Rp 2,6 M, jalan lingkar Wawesa Rp 1,1 M dan Walambunowite-Wasolangka Rp 4,1 M. Kemudian, irigasi di Desa Bente dan Labulu-bulu masing Rp 1 M serta SPAM Desa Pola Rp 660 juta, Lakandito Rp 585 juta, Kontukowuna Rp 586 juta, sumur bor Maligano Rp 210 juta dan Walengkabola Rp 210 juta.

Lalu RS, untuk penyelesaian bangunan VVIP dan VIP sebesar Rp 10,5 M, pengadaan Alkes Rp 5 M dan penataan kawasan parkir dari Dana Insentif Daerah (DID) Rp 3 M. Disperindag pembangunan pasar di Watuputeh dan Wakadia masing-masing Rp 1,5 M. Disnakertrans pengaspalan jalan UPT Wandiri Rp 3,5 M. DKP pengadaan alat tangkap Rp 3,5 M. Dishub terdiri dari pembangunan tambatan perahu di wilayah Muna Timur (Mutim) dan jasa perencanaan sebesar Rp 700 juta.

Bappeda jasa perencanaan kota Motewe Rp 1 M, penyusunan tata transportasi lokal Rp 300 juta dan peyusunan dokumen inventarisasi rupa bumi Rp 300 juta.

“Untuk kegiatan di PU  sudah ada pemenangnya tendernya, tinggal dikerjakan saja usai lebaran,” kata Syahrun.

Sementara untuk kegiatan yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) belum bisa dilakukan lelang dikarenakan terkendala pada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) belum memahami cara pengimputan data Harga Perhitungan Sendiri (HPS).

“Dalam waktu dekat, kita akan buat pelatihan bagi para PPK,” ujarnya.

Dalam proses lelang kali ini bukan lagi mengikuti jadwal kalender. Akan tetapi mengikuti hari kerja. Artinya, kalau hari libur banyak, maka proses lelang akan memakan waktu lama.

“Idealnya 1 bulan, tapi kalau banyak tanggal merah, bisa sampai dua bulan,” tandasnya.

Reporter: Kinong
Editor: Restu Fadilah

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU