Diduga Miliki Ijazah Palsu, Kades Hendea Dilaporkan Warganya ke Polisi

1,078
La Maji dan Apri Awo saat menunjukan ijazah palsu milik kades hendea. (SAFRIN/LENTERASULTRA.COM)
Related Posts
PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

BUTON, LENTERASULTRA.COM – Kepala Desa Hendea, Kecamatan Sampolawa, Kabupaten Buton Selatan, La Ali, dilaporkan salah satu warganya ke Polres Buton, atas dugaan menggunakan ijazah palsu paket C saat mendaftar kepala desa.

La Maji, melalui kuasa hukumnya Apri Awo mengatakan, sebelum melanjutkan laporan ke Polres Buton, pihaknya telah mengadukan hal tersebut ke Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Busel, untuk meninjau kembali perihal berkas La Ali. Namun tak ada tindaklanjut.

“Sebelumnya kita sudah adukan ke BPMD Busel, tapi mereka bilang tunggu hasil dari penyelidikan polisi, sehingga kita adukan kangsung ke Polres,” katanya, Jumat, (24/5/2019).

Apri Awo menjelaskan, kepemilikan ijazah palsu milik La Ali bukan dugaan semata. Pada periode pertama tahun 2013-2019, La Ali tidak melampirkan ijazah paket A dan B, dan malah melampirkan surat keterangan kebakaran. Sedangkan periode 2019 ini, dia malah melampirkan ijazah paket C.

Apri melanjutkan, ada hal yang aneh dimana ijazah paket C dikeluarkan tahun 2011, namun pendaftaran periode pertama tidak dilampirkan.

“Ini yang perlu di telusuri, kok pada pendafataran pertama ga di lampirkan,” tutupnya.

Reporter: Safrin
Editor: Restu Fadilah

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU