Polres Muna Ungkap Tiga Kasus Narkoba dengan Tujuh Tersangka

590

MUNA, LENTERASULTRA.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Muna, berhasil mengungkap tiga kasus peredaran narkoba dengan tujuh orang tersangka pada lokasi dan waktu yang berbeda. Penangkapan pertama pada 15 Mei, dengan tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Kancil, Kelurahan Watonea, Kecamatan Katobu. Di TKP itu, Polisi menangkap tiga orang tersangka yakni, RS, DA dan IQ.

Dari tangan para tersangka, diamankan barang bukti (BB) berupa dua sachet yang diduga narkoba jenis sabu seberat 0,5 gram, uang tunai Rp2,1 juta dan 179 sachet kosong.

Tidak sampai di situ, polisi kembali melakukan pengembangan yang pada akhirnya pada 16 Mei, kembali dilakukan penangkapan terhadap AS, di Jalan Ir Juanda dengan BB satu sachet sabu seberat 0,51 gram. Kemudian di jari yang sama dilakukan pengembangan dan berhasil menangkap tiga tersangka di sebuah rumah di Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Mangga Kuning, Kecamatan Katobu. Ketiga tersangka yakni, AF, JU dan MA. BB yang didapat berupa tiga sachet sabu seberat 0,43 gram, tiga sachet kosong, sendok takar, alat hisap (bong) dan telepon genggam.

Kapolres Muna, AKBP Agung Ramos Parentongan Sinaga menerangkan, penangkapan terhadap tujuh tersangka ini berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba. Setelah menerima laporan, dilakukan penyelidikan dan pada akhirnya berhasil menangkap para tersanga.

“Ketujuh tersangka ini perannya berbeda-beda. Ada sebagai bandar, kurir dan pengguna,” kata Agung didampingi Kasat Narkoba, AKP Syarifuddin.

Jaringan para tersangka berbeda-beda dalam mendapatkan barang haram itu. Untuk tersangka, RS, DA dan IQ, menggunakan jaringan Lapas Kendari. Sementara empat tersangka lainnya jaringannya seputar Kota Raha.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatanya, ketujuh tersangka dijerat pasal 112 ayat 1 subsider pasal 127 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun.

“Ketujuh tersangka sudah dilakukan penahanan dan akan diproses sesuai perannya masing-masing,” tandasnya.

Reporter: Kinong
Editor: Wuu

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU