THR Bakal Cair 24 Mei, Total THR sultra Rp 150 Miliar

KENDARI, LENTERASULTRA.COM -Kementrian Keuangan (Kemenkeu) RI, memastikan mulai membayarkan tunjangan hari raya (THR) pada (24/5/2019). Di Sultra, total dana THR yang disiapkan sebesar Rp150 miliar. Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sultra, Ririn Kadariyah. Anggaran sebesar ratusan miliar itu bersumber dari APBN tahun 2019.
Penerima tunjangan THR, mulai dari PNS, TNI/Polri, pejabat negara, pegawai lembaga non struktural, pejabat negara yang ditempatkan di perwakilan RI luar negeri dan para calon PNS alias CPNS dengan SK 80 persen.
Untuk diketahui pemberian THR 2019, setara dengan jumlah gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, tunjangan umum dan kinerja.
Kata Ririn, pembayaran THR tidak termasuk tunjangan pengamanan, tambahan penghasilan guru pns, insentif khusus dan tunjangan lain sejenis tunjangan kompensasi, yang ditetapkan peraturan perundang-undangan.
Satuan Kerja (Satker) yang ditunjuk dalam pembayaran THR harus terlebih dahulu mengajukan surat perintah membayar untuk penarikan dana THR paling lambat 17 Mei 2019.
“Jadi kalau mau cepat cair sesuai dengan tanggal di atas, Satkernya harus secepatnya mengajukan surat pembayaran THR. Sebelum deadline waktu yang diberikan,” terangnya.
Reporter: Nanan
Editor: Wuu