Pinjaman Pemkab Muna di Bank Berpotensi Dipotong Rp 5 Miliar
MUNA, LENTERASULTRA.COM – Penyebab Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum mengeluarkan rekomendasi persetujuan pinjaman Pemkab Muna di Bank sebesar Rp 96 Miliar adalah adanya perbedaan pandangan terkait salah satu syarat perhitungan rasio cakupan utang (Debt Service Coverage Ratio) pada PT SMI. Hal tersebut terungkap setelah Bupati Muna, LM Rusman Emba bertemu dengan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Syarifuddin Udu pekan lalu.
Kata Rusman, antara Pemkab dan Kemendagri ada perbedaan sudut pandang perhitungan utang Pemkab pada PT SMI saat membangun Rumah Sakit (RS) modern diera Bupati, LM Baharuddin. Dari Pemkab, tidak ada masalah soal utang itu. Karena, tahun ini akan dilunasi. Namun, pihak Kemendagri berasumsi lain soal jangka waktu pelunasan. Makanya, akan dirumuskan untuk penyesuaianya.
“Prinsipnya telah disepakati, tinggal dikoordinasikan kembali untuk mencari formulasinya,” kata Rusman.
Mantan senator DPD-RI itu optimis dana pinjaman akan cair. Mengingat seluruh persyaratan admininstrasi telah lengkap. Hanya saja, dari usulan pinjaman sebesar Rp 96 M berpotensi akan dipotong yang kisarannya mencapai Rp 5 Miliar.
Namun itu tidak jadi soal. Pinjaman yang ada akan dimaksimalkan untuk membiayai kebutuhan dasar masyarakat. Seperti pasar, air bersih dan jalan.
“Konsekuensinya sebagai program jalan dan drainase kita akan hilangkan,” tukasnya.