Sempat Ditunda, Begini Hasil Pleno KPU Konut saat Didatangkan Kotak Suara C1 Plano A

KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil Pemilu tahun 2019, tingkat Sultra untuk Kabupaten Konawe Utara (Konut) ditunda. Hal ini dikarenakan adanya protes yang diajukan oleh Saksi PKS, Lanar. Ia menduga KPU melakukan kecurangan dengan melakukan pengurangan dan penambahan suara partai politik.
Rapat pleno terbuka untuk Konut kembali dilanjutkan hari ini, Sabtu (11/5/2019). Dengan agenda KPU Konut mendatangan kotak suara yang berisi C1 plano asli yang berhologram, untuk dua TPS di Konut yaitu TPS Tambapua dan TPS Mata Benua.
Komisioner Bawaslu Sultra, Munsir Salam menjelaskan kotak suara ini sengaja didatangkan dari Konut sesuai kesepakatan kemarin, (10/5/2019).
“Kami merekomendasikan agar C1 plano dibuka dan bisa disaksikan dan perlihatkan langsung kepada saksi PKS dan pihak terkait,” katanya.
Hal ini tidak dilakukan untuk menepis berbagai pandangan negatif dari berbagai pihak. Hari ini, tudingan saksi yang ditujukan oleh KPU terkait ketidaksinkronan data terjawab sudah. Data perolehan suara pada salinan C1 plano antara yang dipegang oleh saksi, Bawaslu, dan yang dipublish oleh KPU klop datanya.
“Kita sudah buka C1 plano dalam kotak semua sama nda ada perbedaan. Apa yang diragukan oleh saksi terbantahkan semua,” pungkasnya.
Reporter: Nanan
Editor: Wuu