Bila Pinjaman di Bank Gagal, Bupati Diminta Copot Juru Lobi

512
Ketua KMPH Sultra, Amir Fariki. (KINONG/LENTERASULTRA.COM)

MUNA, LENTERASULTRA.COM – Belum terlaksananya pembangunan pasar, jalan, air bersih dan drainase di Kabupaten Muna disebabkan dana pinjaman di Bank Sultra dan Bank Jawa Banten (BJB) sebesar Rp 96 M tak kunjung cair. Hal tersebut juga buntut belum adanya rekomendasi dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). Bupati Muna, LM Rusman Emba pun hanya mendapat janji-janji manis dari “juru lobi” seakan-akan dana pinjaman tersebut bisa cair. Padahal faktanya pinjaman itu menggantung.

Koalisi Masyarakat Pemerhati Hukum (KMPH) Sultra yang mengawal proses pinjaman hingga mendapatkan persetujuan DPRD menilai tim pelobi yang merupakan pejabat teras Pemkab Muna terkesan tidak serius mengurusi pinjaman itu. Tim pelobi dianggap hanya membuai dan mengiming-imingi Bupati. Karena itu, bila pijaman gagal, bupati didesak untuk mencopot tim pelobi dari jabatanya di birokrasi.

“Sudah tim pelobi itu yang merusak citra pemerintah dan sudah tidak layak lagi dipertahankan dari jabatanya,” tegas Amir Fariki, Ketua KMPH.

Menurut Amir, soal dana pinjaman, masyarakat hanya dininabobokan. Pasalnya, usulan pinjaman tersebut sudah berjalan lama, namun belum terealisasi hingga saat ini. Masyarakat sangat mengingikan pinjaman bisa cair sehingga apa yang menjadi kebutuhan vital bisa terpenuhi.

Kini bola pinjaman itu ada di tangan Pemkab. Jika benar-benar tidak serius, maka akan menjadi citra buruk bagi Pemkan dibawah komando LM Rusman Emba. Masyarakat akan antipati terhadap Rusman Emba bahwa selama kepempinanya hampir 5 tahun tidak dapat memenuhi apa yang menjadi kebutuhan yang menyentuh langsung hajat hidup orang banyak.

“Sangat disayangkan, ketika kebutuhan prioritas diabaikan dan memilih menimbun laut Motewe dan water front city yang menelan anggaran cukup fantastis justru mangkrak. Masyarakat tidak membutuhkan semua itu,” sindirnya.

Amir menitip tiga pesan yang harus menjadi program prioritas Rusman Emba. Pertama adalah segera melakukan reformasi pejabat birokrasi di semua lini terkhusus pejabat yang tidak profesional dalam bekerja dan tidak bisa memberikan input kemajuan bagi daerah.

“Bupati jangan lagi  mengedepankan perasaaan, karena ini menyangkut kebijakan publik dan kemaslahatan. Jangan sampai justru pejabat itu yang merusak citra pemerintahan sehingga berimbas pada hal-hal selanjutnya,” ungkapnya.

Kedua, pembangunan harus diprioritaskan pada hal-hal yang berhubungan dengan hajat hidup orang banyak serta terakhir segera konsolidasi menyeluruh disemua tingkatan mulai dari desa/kelurahan bahkan tingkatan paling bawah agar memastikan semua program pemerintah berjalan baik.

“Bupati seharusnya lebih banyak memastikan  program di desa/kelurahan dan kecamatan ketimbang banyak berada diluar daerah. Masyarakat lebih senang dikunjungi dari pada dibiarkan daerah ini seakan tanpa pemimpin,” ujarnya.

Sebelumnya, Sukarman Loke, Asisten II Pemkab Muna menerangkan, untuk proses pinjaman tengah berproses di Kemendagri. Tertundanya rekomendasi dari Kemendagri akibat adanya  penyesuaian regulasi dari PP No 30 ke PP No 55 tentang pinjaman daerah.

“Pinjaman saat ini posisinya transisi dan sementara berproses,” katanya.

Reporter: Kinong
Editor: Restu Fadilah

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU