Dua Caleg PKS Terjerat Hukum, Bukti Kegagalan Bawaslu
KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2019 di Sulawesi Tenggara (Sultra) sangat menarik untuk diperbincangkan. Betapa tidak, banyak kejadian yang membuat masyarakat shock bukan main. Salah satunya adalah soal penggerebekan yang dilakukan oleh warga terhadap dua Calon Legislatif (Caleg) dari PKS, Sulkhoni dan Riki Fajar.
Kini, Sulkhoni dan Riki tengah terjerat kasus hukum. Keduanya baru saja didakwa melakukan pelanggaran Pemilu karena melibatkan La Mili, Camat Kambu saat berkampanye di Lorong Torikale, Kelurahan Lalora, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Sultra, Sabtu, (2/3/2019) lalu.
Menurut Pengamat Politik Sultra, Muharto fenomena tersebut merupakan bukti kegagalan Bawaslu dalam melakukan pengawasan di lapangan. Menurutnya, Bawaslu tidak berdaya dalam melakukan tindakan antisipatif dan pencegahan potensi kecurangan.
“Kini, kepercayaan mayarakat terhadap Bawaslu telah sirna seakan masyarakat ingin mengatakan bahwa ‘Bawaslu Sultra Gagal Total’, karena penyelenggaran pemilu tidak efektif dan efisien sebagaimana amanat Undang-Undang RI Nomor 7 Tahun 2017, Pasal 3,” kata Muharto melalui pesan singkat kepada jurnalis Lenterasultra.com, Sabtu, (27/4/2019).
Bukti lainnya bahwa Bawaslu lalai dalam menjalankan tugasnya adalah diselenggerakannya Pemungutan Suaara Ulang (PSU) di 61 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di Sultra, Sabtu, (27/4/2019) ini. Ia menilai hal tersebut sebagai bukti pelaksanaan pemilu tanpa pengawasan secara struktural dan fungsional yang berdampak pada kerugian negara.
Bahkan alumni Universitas Negeri Manado (UNIMA) memprediksi bakal timbul sengketa dan gugatan hasil Pemilu yang banyak setelah Pemilu ini selesai
Hal senada disampaikan Pengamat Politik Sultra, Najib Husen. “Bisa dibilang Bawaslu lalai dalam mengawal Pemilu, sampai ada kejadian seperti kemarin. Bagaimana pengawasannya di lapangan?” kata Najib kepada jurnalis Lenterasultra.com.
Kata Najib, dilaksanakannya PSU hari ini, bukan hanya kelalaian Bawaslu yang tidak menjalankan tugas pencegahannya. Tetapi juga Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang tidak mempersiapkan dengan baik tim ad hoc di lapangan.
Sementara Ketua Bawaslu Sultra, Hamiruddin Udu enggan untuk berkomentar terkait hal tersebut.
“Silahkan saja mereka menilai hak mereka, tapi kita sebagai penyelenggara Pemilu sudah bekerja keras di lapangan demi mewujudkan penyelenggaraan pesta demokrasi berjalan aman dan lancar,” tutup Hamiruddin Udu.