13 Ribu DPT Bakal Memilih Ulang di PSU Serentak 27 April
KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Sebanyak 13 ribu pemilih yang tersebar di 11 kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara (Sultra) akan melakukan pemungutan suara ulang (PSU) serentak, Sabtu 27 April 2019. Sebelumnya, Kabupaten Buton Selatan di jadwalkan hari ini, Kamis (25/4/19). Namun diundur dan akan mengikuti jadwal umum.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sultra, La Ode Abdul Natsir mengatakan, perkembangan data terupdate sampai dengan hari ini, sebanyak 59 TPS direkomendasikan PSU.
Kabupaten Kolaka Utara terdapat 4 TPS PSU, Kolaka 6 TPS, Kolaka Timur 1 TPS. Kemudian Kota Baubau sebanyak 16 TPS, Kota Kendari 9 TPS, Kabupaten Konawe Selatan 6 TPS, Kabupaten Bombana 5 TPS. Kabupaten Buton Selatan 3 TPS, Buton 1 TPS, Konawe Kepulauan 2 TPS dan Konawe Utara 6 TPS.
Pemilih yang akan menyalurkan hak suaranya pada PSU terlebih dahulu akan dibuatkan surat panggilan atau C6. Mereka yang menyalurkan suaranya inilah yang tercatat sebagai daftar pemilih khusus (DPK) dengan menggunakan KTP. Maupun yang pindah memilih dengan syarat tercatat sebagai daftar pemilih tetap tambahan (DPTb), ditambah lagi dengan daftar pemilih tetap (DPT) di TPS itu.
“Dari 59 TPS itu, jumlah pemilihnya 13 ribuan,” katanya saat dihubungi melalui telepone seluler, Kamis (25/4/2019).
Berdasarkan rekomendasi puluhan TPS yang melakukan PSU, sejauh ini kebutuhan logistik sudah disiapkan dan besok dijadwalkan surat suara akan tiba.
“Kita lagi menunggu surat suara yang akan tiba, dan langsung didistribusikan ke beberapa daerah yang PSU,” terangnya.
Reporter: Nanan
Editor: Wuu