Disdukcapil Baubau Buka Perekaman e-KTP di Luar Jam Kantor

365
Salah satu Masyarakat Kota Baubau, melakukan perekam e-KTP di luar jam kantor. (HENGKY/LENTERASULTRA.COM)
Related Posts
PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

BAUBAU, LENTERASULTRA.COM – Pemilihan Umum (Pemilu) tinggal menghitung hari, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Baubau terus memberikan pelayanan. Buktinya, meski di luar jam kantor, mereka tetap membuka layanan perekaman e-KTP.

Adanya hal tersebut, berdasarkan hasil rapat bersama Wali Kota Baubau, Forkompinda dan beberapa OPD terkait dengan kegiatan pelaksanakan Pemilu. Dimana, pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Baubau mengantisipasi adanya wajib pilih yang pada hari H sudah 17 tahun.

“Wali Kota menekankan, Disdukcapil memberikan pelayanan hingga hari pemilihan, sampai dengan tidak ada lagi masyarakat yang datang ke kantor hari itu,” ungkap La Ode Muslimin Hibali, Plt Kepala Disdukcapil Kota Baubau saat ditemui beberapa awak media, Minggu (14/4/2019).

Selain itu, menjelang Pemilu 2019 animo masyarakat yang melakukan perekaman meningkat, setiap harinya bisa mendekati 100 orang. Hal ini berbeda dengan hari biasa, dimana masyarakat yang melakukan perekaman hanya sekitar 50-60 orang.

“Perekaman e-KTP memang meningkat dibanding hari biasa, kebanyakan adanya wajid pilih pemula dari anak-anak SMA yang melakukan perekaman,” tuturnya.

Sementara terkait surat keterangan (suket) yang bakal diterbitkan sebagai pengganti e-KTP, pihaknya mengaku belum menerbitkannya. Sebab, stok blanko masih mencukupi hingga satu minggu ke depan.

“Kita mendapatkan kiriman blanko dari Jakarta sebanyak 1000 keping, ditamba dengan stok yanga ada sekitar 200 keping, jadi untuk blanko kita masih memadai,” tutupnya.

Reporter: Hengki TA
Editor: Restu Fadilah

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU