Nenek Yudahusna Cabut Laporan Terkait Pengrusakan di Rumahnya

368

 

Yudahusna saat berada di Mapolda Sultra. Foto: Fiyy

KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Yudahusna (68) seorang nenek yang rumahnya dirusak mengaku telah memaafkan tindakan yang dilakukan oleh puluhan Brimob Polda Sultra tersebut. Kemuliaan hatinya untuk memaafkan dibuktikan dengan mencabut laporannya di Polda Sultra, Senin (8/4/2019).

“Kedatangan saya ke Polda ini untuk mencabut laporan karena masalahnya sudah diselesaikan secara kekeluargaan,” katanya.

Ia pun mengaku berterima kasih khususnya kepada Dansat Brimob, Kombes Pol. Joni Afrizal yang telah bertanggung jawab. Ia dengan tegas telah memastikan anak buahnya meminya maaf. Tak hanya itu pihaknya juga mengganti semua kerusakan yang dialami oleh Yudahusna.

Dikatakannya, pihak Brimob begitu cepat menangani permasalahan tersebut, sehingga tidak berlarut-larut. Meskipun demikian, ia berharap agar kejadian serupa tidak dialami oleh warga lain.

“Mudah-mudahan tidak terulang lagi, kalau mau mencari orang dilihat-lihat dulu jangan langsung serang,” harapnya.

Joni Afrizal juga berterima kasih kepada Yudahusna yang mau menerima permintaan maaf dari anggotanya dan dirinya secara pribadi.

Sebelumnya, Joni juga telah memberikan klarifikasi atas kerusakan yang dilakukan oleh anggotanya. Dimana saat kejadian puluhan anggota sedang mencari preman yang telah menyerang salah seorang anggota brimob. Pelaku penganiayaan ini diperkirakan lari ke rumah Yudahusna. Padahal preman tersebut tidak bersembunyi di rumah Yudahusna, melainkan di hutan samping rumahnya.

“Awalnya diperkirakan lari ke rumah Yudahusna, tetapi ternyata di samping lari ke hutan-hutan,” pungkasnya.

Reporter: Fiyya
Editor: Wuu

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU