Ketua PW Muhammadiyah Sultra Ajak Masyarakat Jaga Mutu Demokrasi
KENDARI,LENTERASULTRA.COM – Mendekati hari pencoblosan yang jatuh pada tanggal 17 April 2019 mendatang sejumlah tokoh agama yang ada di Sulawesi Tenggara (Sultra) menyerukan untuk tidak melakukan golput.
Ketua PW Muhammadiyah Sultra, Akhmad Aljufri mengajak seluruh masyarakat yang ada di Sultra untuk menjaga mutu demokrasi di negara ini. Menurutnya, mutu demokrasi yang baik dengan cara menentukan pilihan bagi pemimpin selama lima tahun ke depan.
Ia memberikan contoh, jika dalam kepercayaan yang dianut Agama Islam ketika berjalan tiga orang, maka ada yang harus dipilih sebagai pemimpin. Apalagi pemilihan kali ini berbicara tentang konteks pemimpin dalam negara.
“Sedangkan kita berjalan tiga orang harus ada yang dipilih sebagai pemimpin apalagi ini pemimpin negara yang akan memimpin sekitar 260 juta lebih penduduk,” katanya.
Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat yang sudah terdaftar sebagai wajib pilih untuk menggunakan hak pilihnya dengan berpartisipasi secara maksimal guna meningkatkan mutu demokrasi.
“Dengan partisipasi pemilih yang meningkat maka akan membuat pemilu kita dari tahun ke tahun semakin baik sehingga membawa negara kita menjadi negara yang lebih berkemajuan,” ujarnya.
Selain itu, ia juga meminta kepada KPU sebagai penyelenggara dan stakeholder terkait agar bisa melakukan sosialisasi pemilu yang baik dan benar kepada masyarakat. Hal itu bertujuan agar tidak ada kesalahan saat pencoblosan dan suara yang diberikan sah saat perhitungan.
“Pemilu kali ini berbeda dengan pemilu sebelumnya karena bersamaan kita memilih presiden dan wakil presiden serta DPRD Provinsi, kabupaten/kota, DPR RI dan DPD,” katanya.
Lima surat suara yang nantinya akan diberikan saat berada di TPS, membuat KPU dan stakeholder terkait harus bisa memberikan penjelasan sebaik mungkin bagaimana perlakuan terhadap masing-masing surat suara yang berbeda warnya. Dikatakannya, jika pemilu kali ini sedikit rumit namun akan mudah jika dipelajari dan disosialisasikan secara baik.
Ia juga menyinggung terkait kedudukan pancasila sebagai dasar negara yang tidak perlu dipertentangkan apalagi dipertanyakan dari kalangan mana pun.
“Pancasila itu dasar negara dan sudah menjadi kesepakatan bersama pemimpin dan pendiri negara ini,” tandasnya.
Ia mempertegas selama negara Indonesia masih ada di muka bumi maka tidak ada lagi yang dapat mempertentangkan pancasila sebagai dasar negara.
Tekait rumah ibadah, ditekankan pula untuk tetap menjaga kesucian dari rumah ibadah tersebut, jangan sampai disalah gunakan sebagai tempat untuk berkampanye. Apa yang dikatakannya tersebut juga tertuang dalam Undang-undang Pemilu Pasal 280 ayat 1 huruf h UU No 7 Tahun 2017 tentang larangan berkampanye di rumah ibadah.
“Mari kita jaga kesucian rumah ibadah dan netralitas di dalamnya,” tutupnya.
Laporan: Fiyy