Rutan Klas II B Raha Over Kapasitas

602
Karutan Raha, LM Masrul (KINONG/LENTERASULTRA.COM)
Related Posts
PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

MUNA, LENTERASULTRA.COM – Jumlah tahanan dan Narapidana (Napi) yang menjalani hukuman penjara di Rumah Tahanan (Rutan) Klas II B Raha melebihi kapasitas. Saat ini jumlah tahanan dan napi sebanyak 344 orang.

LM Masrul, Kepala Rutan (Karutan) menerangkan, seharusnya daya tampung di Rutan Klas II B Raha kapasitasnya hanya 210 orang. Mau tidak mau untuk bisa menampung warga binaan itu, ia harus mensiasatinya.

“Kita maksimalkan kamar-kamar yang ada, walaupun warga binaan tidur berdesak-desakan, tapi masih nyaman,” ujarnya.

Jumlah kamar di Rutan saat ini sebanyak 18. Terdiri dari 7 kamar tahanan, 7 kamar Napi, 2 kamar bocah (anak) dan 2 kamar wanita. Kamar yang paling luas pada kamar 1 yang bisa menampung hingga 30 orang.

“Kamar 1 itu untuk tahanan. Setiap warga binaan yang baru masuk wajib menempati kamar itu,” sebutnya.

Untuk mengurangi jumlah warga binaan itu, pihaknya telah mengusulkan kepada Kanwil Kemenkumham agar disetujui dipindahkan pada Rutan maupun Lembaga Permasyarakatan (Lapas) terdekat.

“Baru-baru ini, kami memindahkan dua Napi narkoba di Lapas Kendari. Kita tinggal menunggu lagi,” ungkapnya.

Penghuni Rutan saat ini terdiri dari 52 orang kasus narkoba, 3 kasus korupsi dan sisanya tindak pidana umum. Masa hukuman bervariasi, ada 9 tahun, 8,5 tahun, 6 tahun dan tahun kebawah.

“Masa hukuman yang paling lama kasus narkoba dan korupsi,” tukasnya.

Reporter: Kinong
Editor: Restu Fadilah

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU