Jual Miras, Empat Cafe di Konut Dirazia Tim Gabungan
WANGGUDU, LENTERASULTRA.COM – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Konawe Utara (Konut), menyita puluhan botol miras ilegal. Penyitaan ini dilakukan saat Disperindag melakukan razia bersama Kepolisian Sektor Asera di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) pada Kamis (21/3/2019) sekitar pukul 01.00 Wita.
Kadis Perindag Konut, Muhardi Mustafa mengatakan, miras yang disita berasal dari beberapa merek, seperti jenefer, panter stout, bir bintang, anggur merah, dan anggur hitam. Razia dilakukan di empat cafe, satu kios pedagang miras, dan satu tempat karaoke.
Kegiatan ini merupakan rutinitas Pemda setempat untuk menciptakan keamanan, kenyamanan dan ketertiban dalam lingkungan masayarakat. Serta menetralisir terjadinya tindak kejahatan, seperti prederadan obat-obat terlarang jenis narkoba dan lainnya. Karena THM terindikasi sebagai lokasi rawan tindak kejahatan.
“Puluhan botol miras kami sita, selanjutnya kita akan musnahkan. Razia yang kami gelar ini juga atas petunjuk dan imbauan dari pimpinan daerah untuk mewujudkan keamanan. Terlebih, tidak lama lagi kita akan melaksanakan pemilu dan memasuki bulan suci ramadan,” kata mantan Kadis Pertambangan ini.
Diungkapkan, selain menyita miras, pihaknya juga meriksa segala kelengkapan izin tempat usaha dan izin prederan miras. Di lokasi THM, pihaknya melakukan pemeriksaan ke semua pengunjung dan karyawan. Sementara THM yang tidak miliki izin langsung ditutup.
“Kegiatan ini tahap awal di 2019, kami sementara atur jadwal untuk menyisir semua THM di Konut. Hasil razia kami tidak menemukan obat terlarang dan senjata tajam, hanya miras saja, dan menutup THM yang tak memiliki izin atau izinnya mati. Pengunjung dan karyawan kami data dan periksa identitasnya. Sementara pemilik tempat usaha kami buatkan surat pernyataan untuk segera melengkapi izin usahanya yang dibutuhkan,” paparnya.
Di tempat terpisah, Kapolsek Asera, Kompol Muhammad Basir, melalui Kanit Reskrim, Ipda Imam menuturkan, razia yang digelar merupakan agenda resmi pemerintah setempat. Sedangkan pihak kepolisian sebatas mengawal dan mendampingi kegiatan yang dijalankan.
“Kegiatan semalam itu, kegiatan resmi dari Disperindag, kami hanya mendampingi. Terkait tindakan atau proses lebih lanjut semua dilakukan oleh pihak Dinsperindag. Semalam yang diprioritaskan itu pemeriksaan izin-izin usahanya, dan peredaran miras,” tukasnya.
Reporter: Iwan
Editor: Wuu