Ali Mazi Tanda Tangan, IUP di Konkep Dicabut

499

 

Lukman Abunawas saat diwawancara oleh sejumlah media. Foto: Sahar

KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Wakil Gubernur Sultra, Lukman Abunawas menegaskan, pencabutan IUP di Konawe Kepulaun (Konkep) kini tinggal menunggu tanda tangan dari Gubernur Sultra, Ali Mazi. Ia tetap konsisten dengan batas waktu yang dimintai oleh warga Konkep. Hal itu ditegaskan kembali oleh 02 Sultra ini, sudah final.

“Kita tetap konsisten dan sudah rapat dua kali dengan limit waktu yang ditentukan. Kemarin itu suda final tinggal Pak Gubernur yang tanda tangan. Tanggal 25 kita rapat bersama Forkopimda Provinsi Sultra dan Pemda Kabupaten Konkep jadi tunggu saja,” ungkapnya pada Kamis, (21/3/2019).

PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

Ia juga mengatakan dirinya memiliki alasan kuat melakukan pencabutan IUP tambang nikel dan sejenisnya di Pulau Wawonii secara permanen. Seperti menyangkut unsur lingkungan yakni pencemarah laut. Kedua kawasan yang dihuni masyarakat tidak layak untuk kawasan pertambangan. Terlebih Pulau Wawonii adalah pulau kecil.

“Kemaring ada pihak dari Kementrian ATR dan Agraria, mengatakan bahwa Pulau Wawonii tidak dimungkinkan untuk penambangan. Sesuai UU nomor 22 tahun 2007 tentang pulau kecil, Wawoni masuk kategori pulau pulau kecil yang tidak diperbolehkan untuk penambangan,” jelasnya.

Pencabutan IUP di Pulau Wawonii sendiri dikatakannya tidak melalui sidang, melainkan hanya menerbitkan SK dari pemerintah, maka IUP yang ada dicabut.

“Tidak perlu sidang, tinggal pemerintah mengeluarkan SK,” ujarnya.

Reporter: Sahar
Editor: Wuu

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU