Ditangguhkan Rektor, Lima Belas Mahasiswa UHO Dibebaskan Polisi
KENDARI,LENTERASULTRA.COM – Aksi demo tolak tambang di Pulau Wawonii, Senin (11/3/19) berlangsung ricuh dan anarkis. Sedikitnya ada 16 mahasiswa yang ditahan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra).
Enam belas mahasiswa itu terdiri dari 15 mahasiswa dari Universitas Halu Oleo (UHO) dan 1 dari STIMIK Bina Bangsa. Mereka ditahan karena diduga melakukan tindak pidana melawan petugas dan merusak fasilitas umum saat berunjuk rasa.
Kasubdit Penmas Polda Sultra Kompol Agus Mulyadi mengungkapkan kini mereka sudah dibebaskan. Ini setelah adanya surat permohonan penangguhan penahanan dari Prof Zamrun, Rektor UHO.
“Proses serah terima mahasiswa dilakukan dengan pihak polda diantaranya AKBP Harjoni Yamin (Kasubdit PPA mewakili Dir Reskrimum) melakukan penjelasan hukum, AKBP Nasarudin (Kabag Wasidik), dan AKBP Eddy M (Kasubdit III Dit Intelkam),” papar Kasubdit Penmas Polda Sultra, Agus Mulyadi dalam rilisnya, Rabu, (13/3/2019).
Belasan mahasiswa itu kemudian diserahkan kepada Dekan/Wakil Dekan II masing-masing fakultas yang disaksikan Wakil Rektor III untuk selanjutnya diberikan pembinaan. Sedangkan mahasiswa STIMIK Bina Bangsa diserahkan kepada keluarganya.
Meski sudah dibebaskan, mereka masih diwajibkan bertandang ke Dit Reskrimum Polda Sultra setiap Senin sekitar pukul 10.00 WITA untuk melapor.
Adapun 12 (dua belas) nama pihak UHO diwakili oleh Dr.Nur Arafah (Wakil Rektor III), Herman (Dekan Fak Hukum), Firdaus (WD III FTIK), Sartono (WD III Fisip), Mustamin Anggo (WD III FKIP), Ahmad S (WD III Perternakan), Sudarsono (WD III Tehnik), Ruslan (Wadir III Vokasi), Erwin Anshari (Kajur pertambangan), Muh Yusuf (Sekjur Administrasi), Mustamin (Ka Prodi Elektro), dan Ld Amaludin (Kajur Geografi).