Gubernur Bekukan 15 IUP di Konkep
Gubernur Sultra, Ali Mazi saat memberikan keterangan di Rujab Gubernur. Foto: Pebrianto
KENDARI, LENTERASULTRA.COM- Gubernur Sulawesei Tenggara (Sultra), Ali Mazi, membekukan 15 Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang ada di Konawe Kepulauan (Konkep). Hal tersebut diungkapkan di Rumah Jabatannya, Senin (11/3/2019) malam.
Dikatakannya, jika dalam.waktu dekat ia juga akan segera memanggil pihak-pihak terkait yang ikut terlibat dalam penertiban 15 IUP tersebut.
“Jika terbukti menyalahi aturan, maka IUPnya akan diberhentikan secara permanen,” tegasnya.
Ia juga menambahkan ada 18 IUP di Konkep, tetapi yang masih aktif sampai saat ini yakni 15 IUP, sementara 3 IUP tidak aktif lagi.
“Saya sudah memanggil Kadis ESDM Sultra untuk melakukan pemberhentian sementara,” katanya
Selanjutnya, sambil diberhentikan sementara IUPnya, pihaknya akan mengundang semua direksi para pemegang saham atau pemilik IUP dan unsur terkait lalu akan dilaporkan ke pusat.
“Karena berbicara masalah pertambangan, menyangkut masalah hukum kemudian ada juga sangkut pautnya dengan pusat. Inilah yang akan menjadi tugas-tugas kita,” pungkasnya
Sebelumnya pada 4 Maret 2019 ratusan warga melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Sultra mendesak penutupan 15 IUP yang ada di Konkep.
Laporan: Pebrianto
Editor: Lina