52 PNS di Baubau Terima SK Pensiunan
BAUBAU, LENTERASULTRA.COM – Sedikitnya 52 Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau, menerima Surat Keputusan (SK) Pensiun. Penyerahan SK ini berlangsung di Aula Kantor Palagimata, Senin (25/2/2019).
52 pegawai purna bakti yang menerima SK Pensiun, mulai dari golongan IV/A sebanyak 24 orang, 21 orang Batas Usia Pensiun (BUP) dan 3 orang Meninggal Dunia (MD). Golongan III/D sebanyak 12 orang, 9 orang BUP dan 3 orang MD, Golongan III/C sebanyak 3 orang 2 BUP dan 1 orang MD.
Golongan III/B sebanyak 2 orang, dimana keduanya BUP, Golongan III/A sebanyak 3 orang, ketiganya MD, Golongan II/D sebanyak 4 orang, 3 orang BUP dan 1 orang MD, Golongan II/C sebanyak 2 orang keduanya BUP, Golongan II/A sebanyak 2 orang keduanya MD.
Pegawai pensiun bukan akhir dari segalanya, dimana mereka memiliki berbagai pengalaman beroganisasi. Sehingga, masih ada tahapan lain yang akan dilalui. Oleh sebab, dengan memiliki pengamanan lebih, maka bisa lebih kreatif untuk merintis karir ke depan.
“Kami ucapkan banyak terima kasih kepada pegawai yang pensiun, kami bangga atas pengabdian yang dilakukan selama ini,” ungkap La Ode Ahmad Monianse, Wakil Wali Kota Baubau saat memberikan sambutan.
Selain itu, dengan memiliki modal kepandaian berorganisasi semasa mengabdi, diharapkan para pegawai purna bakti tersebut membuat wadah perkumpulan. Sehingga, dapat melahirkan inovasi yang dapat membangun Kota Baubau ke depan.
“Dengan adanya wadah perkumpulan, maka para pensiunan bisa lebih meningkatkan koordinasi dalam menciptakan gagasan membangun daerah,” tuturnya.
Lanjutnya, wadah tersebut bisa berupa koperasi, komunitas atau wadah-wadah lainnya, sebagai penghubung komunikasi agar dapat bersilaturahmi. Dimana, dapat memberikan masukan atau saran, dengan bermodalkan kepandaian berorganisasi semasa mengabdi.
“Tidak sedikit orang yang pensiun, merasa diri sudah tidak bermakna, yang tadinya aktif semasa mengabdi, sekarang harus berdiam diri di rumah, sehingga bisa mempengaharu metabolisme,” jelasnya.