Ali Mazi Bakal Panggil Kabid Minerba dan Plt Kadis ESDM Sultra

514
Gubernur Sultra, Ali Mazi (kiri), Koordinator Wilayah (Korwil) VIII Korsupgah KPK, Aldiansyah Malik Nasution (kanan) rapat bersama di Kantor Gubernur, Kamis, (14/2/2019). (Istimewa)

KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Gubernur  Sultra, Ali Mazi, akan memanggil Kepala Bidang Minerba ESDM Sultra dan Plt Kepala Dinas. Hal ini masih terkait kabar 22 perushaan tambang yang akan dihentikan operasinya dan tunggakan PAD sebesar Rp265 miliar.

Ali Mazi mengatakan dirinya akan memanggil dua pejabatnya untuk memberikan laporan langsung terhadap apa yang  muncul di pemberitaan.

“Ya tentu kita akan panggil Kabid Minerba ESDM dan PlT Kadis ESDM untuk mereka memberikan laporannya,” ujar Ali Mazi saat ditemui, Kamis (14/2/2019) lalu.

Ali Mazi menambahkan, 22 perusahan tambang yang sempat dikabarkan di-stop sebenarnya tidak dihentikan, tapi diingatkan untuk melengkapi kekurangan-kekurangan administrasinya.

PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

“Mestinya kan begitu. Tapi kalau memang tidak dilengkapi ya kita akan cabut izinnya,” imbuhnya.

Terkait  adanya tunggakan perusahan tambang sebesar Rp265 miliar menegaskan, hal ini bukan masalah baru. Untuk hal ini pihaknya akan segera menyurasi perusahaan tambang yang dimaksud agar segera menyelesaikan kewajibannya.

“Itu sudah dari dulu, makanya kita akan segera surati perusahaan tambang yang terkait, agar menyelesaikan tunggakan mereka secepatnya. Perusahaan mana saja, ya kita akan tanyakan dulu kepada Kabid Minerba ESDM Sultra,” pungkasnya.

Laporan : Pebrianto
Editor: Wulan

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU