Tidak Memenuhi Syarat, Dua Caleg di Buton Tereliminasi

482
Ketua KPU Buton, Burhan. (HENGKY/LENTERASULTRA)
PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

BUTON, LENTERASULTRA.COM – Dua Calon Anggota Legislatif (Caleg) di Kabupaten Buton terpaksa tidak bisa berkompetisi dalam pertarungan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Kedua caleg yang dimaksud adalah Kasria Kasman dari PKS dan Yuliarti dari Partai Hanura. Ini lantaran nama Kasman dan Yuliarti dicoret oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buton.

Ketua KPU Buton, Burhan mengatakan Kasria Kasman merupakan Caleg PKS dengan nomor urut 7 di Dapil III. Sedangkan  Yuliarti merupakan Caleg Hanura di Dapil II. Mereka dicoret sebab sudah tidak memehuni syarat sebagai anggota Partai Politik (Parpol)

“Dengan dikeluarkanmya dua caleg tersebut, maka dari 354 caleg yang ada di Buton, kini tersisa dari 352 yang telah ditetapkan KPU Buton,” jelasnya saat dikonfirmasi beberapa awak media, Kamis (7/2/2019).

Kendati demikian, nomor urut kedua caleg tersebut masih akan ada di surat suara. Karena yang dicoret itu hanya nama, fotonya saja. Sehingga, jika nantinya ada masyarakat yang mencoblos di nomor urut yang sudah dicoret itu, maka suara sah tersebut masuk ke parpol.

“Ini sebagaimana sudah dijelaskan dalam draf PKPU,” tuntasnya.

Reporter: Hengki TA
Editor: Restu Fadilah

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU