Dua Kali Ditunda, Dua Pimpinan DPRD Wakatobi Akhirnya Dilantik
WAKATOBI, LENTERASULTRA.COM – Setelah dua kali ditunda, pelantikan PAW (Pergantian Antar Waktu) dua pimpinan DPRD Kabupaten Wakatobi sisa masa jabatan 2014-2019 akhirnya dilaksanakan, Kamis (7/2/2019). Kedua orang tersebut adalah Sudirman A Hamid dan Ali Kamar Halim.
Sudirman A Hamid dilantik sebagai Ketua DPRD Wakatobi menggantikan Muhamad Ali dari PDI-Perjuangan. Sedangkan Ali Kamar Halim dilantik sebagai wakil ketua II DPRD Wakatobi menggantikan H. Sukiman dari Hanura. Keduanya dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Wangi-wangi, Nyoto Indaryanto dalam dua kali Rapat Paripurna.
Adapun pelantikan ini sudah berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) dengan Nomor 68 Tahun 2019 dan Nomor 69 Tahun 2019 tentang pemberhentian pengangkatan dan peresmian pimpinan DPRD Wakatobi.
“Pimpinan dan anggota DPRD Wakatobi mengucapkan banyak terimakasih kepada pak Muhamad Ali dan H. Sukiman selama menjabat pimpinan, dalam hal ini ketua dan wakil ketua DPRD Wakatobi,” tuturnya.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, sambutan Gubernur, Ali Mazi yang dibacakan oleh H. Kamalu, Asisten I sekretariat daerah Kabupaten Wakatobi mewakili Bupati, mengatakan PAW merupakan hal biasa di DPRD, namun harus sesuai undang-undang.
“Selaku Gubernur, saya ucapkan terima kasih atas pengabdian Muhamad Ali dan H. Sukiman selama menjadi pimpinan DPRD Wakatobi,” ucapnya.
Berdasarkan pantauan jurnalis lenterasultra.com, Bupati Wakatobi, Arhawi tidak hadir dalam pelantikan tersebut. Meski demikian, pelantikan akhirnya tetap dilaksanakan.