Dua Polisi Pembunuh Rekannya Segera Dipecat

557
Ilustrasi Polisi dipecat. (Istimewa)
Related Posts
PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

KENDARI,LENTERASULTRA.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) memastikan akan segera memecat pelaku pembunuhan terhadap Anggota Direktorat Samapta Polda Sultra Bripda Muhammad Faturrahman Ismail. Pelaku yang dimaksud adalah Bripda Zulfikar dan Bripda Fislan. Ini menanggapi permintaan keluarga almarhum Bripda Faturrahman saat unjuk rasa di Mapolda Sultra, Senin, (4/1/2019) pagi tadi.

“Tentang kasus Bripda Faturrahman bulan ini sudah ada keputusan dari pimpinan Polda Sultra” tutur Kasubdit Penmas Polda Sultra Kompol Agus Mulyadi.

Meski demikian, ia mengaku belum dapat memastikan kapan tepatnya pemecatan terhadap pelaku pembunuhan Bripda Faturrahman akan dilakukan. Ia hanya menyebut bahwa surat keputusan PDTH (Pemberhentian Dengan Tidak Hormat) akan dikeluarkan sebagaimana mestinya dan menunggu keputusan dari Pimpinan tertinggi di Polda Sultra.

Untuk diketahui, penganiayaan terhadap almarhum Bripda Faturrahman mengemuka di publik pada awal September 2018 lalu. Penyebabnya terbakar api cemburu. Dimana Bripda Zulfikar tak terima istrinya makan bersama dengan korban (Faturrahman).

Mengetahui hal itu, timbullah rasa cemburu dan emosi Bripda Zulfikar. Senin, (3/9/2018) sekitar pukul 00.30 Wita, Bripda Zulfikar pun mendatangi Barak Pengendalian Masyarakat dan menginterogasi korban, hingga terjadi penganiayaan yang menghilangkan nyawa korban.

Tak tinggal diam, Komisi Kode Etik Polda Sultra, langsung mengusut tuntas kasus ini. Setelah melalui proses yang panjang, diputuskan bahwa Bripda Zulfikar dan Bripda Fislan melakukan pelanggaran kode etik berat. Sehingga keduanya harus diberhentikan secara tidak terhormat.

Tak terima, keduanya pun melakukan banding ke PTUN (Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara). Beruntung PTUN menolak permintaan banding tersebut. Dengan begitu, artinya eksekusi pemecatan terhadap Bripda Zulfikar dan Bripda Fislan tinggal menunggu keberanian dari pihak Polda Sultra.

Reporter: Hikmah

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU