DPRD Sultra Dukung Pengusiran TKA Sultra di Konawe
KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Anggota Komisi III DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kota Kendari, La Ode Mutanafas mendukung pernyataan Bupati Konawe Kerry Saiful Konggoasa yang berencana mengusir TKA (Tenaga Kerja Asing) di PT VDNI (Virtue Dragon Nickel Industri). Wacana tersebut dinilai sangat tepat dan baik.
“Karena ini adalah kepentingan masyarakat Sultra khususnya juga masyarakat yang ada di Kabupaten Konawe,” tutur Mutanafas saat dihubungi melalui pesan singkat, Jumat, (1/2/2019).
Diketahui Kerry mengancam akan mengusir TKA di PT VDNI lantaran sejak lima tahun berdiri, mereka tidak pernah menjalankan kewajibannya untuk membayar Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) kepada Pemda. Padahal Pemda dapat memperoleh pendapatan sekitar Rp 100 miliar lebih, jika mereka menjalankan kewajibannya.
Lanjut Mutanafas, DPRD Provinsi Sultra juga pernah menerima aduan soal penggunaan jalan umum yang masif digunakan oleh truk-truk pengangkut barang dari PT VDNI. Akibatnya jalan yang menghubungkan Konawe dan Konawe Utara mengalami kerusakan.
“Masih banyak masalah lainnya, kami juga menerima aspirasi kalau PT VDNI ini membeli ore dari perusahaan lain tanpa verifikasi barang yang dikeluarkan oleh ESDM. Karena itu, PT VDNI harus menyelesaiakan kewajibannya membayar tunggakannya karena telah menggali potensi daerah Konawe,” tuntas Politikus PAN itu.