Terlibat Politik Praktis, ASN Dilaporkan di KASN

575
Waode Muniati Rigato, Anggota Komisioner Bawaslu Kabupaten Muna Barat Divisi pengawasan dan Hubungan 9antar Lembaga. (TAMZIL/LENTERASULTRA)
Related Posts
PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

MUNA BARAT,LENTERASULTRA.COM- Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kabupaten Muna Barat (Mubar) menghimbau kepada Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) menjaga Kode Etik menjelang Pemilu. Hal ini di ungkapkan Waode Muniati Rigato selaku Anggota Komisioner Bawaslu Kabupaten Muna Barat Divisi pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga saat ditemui jurnalis Lenterasultra.com, Selasa,(29/1/2019).

Terkait isu isu yang beredar di kalangan masyarakat tentang ASN yang terlibat langsung dalam kampanye Pemilu, dia mengatakan ASN yang terlibat langsung akan diproses dan dilaporkan ke Pihak terkait yakni Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam hal ini Sekda sebagai Panglima ASN.

“Kemudian Bawaslu akan terus mengawal sampai selesai diberikan sanksi bagi ASN yang melanggar Kode Etik dan Kedisiplinan,” ungkap Muniati.

Sekda Kabupaten Muna Barat  LM Husein Tali juga turut angkat bicara terkait isu-isu yang beredar di masyarakat tentang ASN yang terlibat langsung dalam kampanye pemilu.

“Terkait ASN yang terlibat langsung dalam Kampanye pemilu akan diberikan sanksi, jika ditemukan akan di proses. Karena itu melanggar kode etik,” ungkap Husein Tali saat dihubungi melalui via sambungan telepon.

Dengan adanya isu-isu di kalangan masyarakat terkait ASN yang terlibat langsung dalam politik praktis. Dia menyampaikan, ASN harus netral dalam proses Pemilu.

“Isu-isu yang beredar di kalangan masyarakat terkait ASN yang terlibat dalam proses kampanye, itu tidak dibenarkan ASN Harus Netral,” tutupnya.

Reporter: Tamzil Syahyib

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU