Merasa Dirugikan, Nelayan Wangi-wangi Datangi DKP

374
Nelayan Kecamatan Wangiwangi di depan Dinas Kelautan dan Perikanan Wakatobi. (RUL/LENTERASULTRA.COM)
Related Posts
PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

WAKATOBI, LENTERASULTRA.COM – Nelayan Wangi-wangi mendatangi Dinas Kelautan dan Perikanan, Senin, (21/1/2019). Kedatangan mereka untuk menyampaikan aspirasi tentang pengawasan laut Wangi-wangi, tidak lain adalah persoalan rompong.

“Kami sampaikan ke Pak Kadis (Kepala Dinas) Kelautan dan Perikanan agar bagaimana Rompong ini terlindungi baik secara hukum maupun secara etika adat,” tutur Abdul Rasyd selaku perwakilan nelayan usai menyampaikan aspirasinya di kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Wakatobi, Senin, (21/1/2019).

Masuknya kapal nelayan dari luar Wakatobi selama satu bulan terakhir, merupakan kerugian. Persoalannya adalah mereka melingkar di rompong nelayan dan ini mengakibatkan penghasilan nelayan menjadi berkurang.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Wakatobi Jalaluddin menjelaskan. Sesuai Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 dari 0-12 mil wilayah laut merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi.

“Konfliknya adalah tentang pengelolaan laut, sehingga kita tidak punya ruang di situ. Tapi bukan berarti pemerintah tidak memfasilitasi karena ini masyarakat kita. DKP hanya membantu mengkoordinasi baik ke pihak Kecamatan maupun Biro Pemerintahan, kemudian dipertemukan,” tutur Jalal.

“Yang sangat merugikan, pada akhirnya kita tidak mendapat manfaat apa-apa dari orang luar yang hanya memanfaatkan masyarakat kita yang memiliki rompong. Sesuai laporan dari nelayan jenis jaring yang digunakan melingkar biar batu karang bisa diangkat,” tutupnya.

Reporter: Rul

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU