Anggota DPRD Wakatobi Merasa Dilecehkan Disperindag

559
Anggota DPRD saat memberikan tanggapan RDP Disperindag. (RUL/LENTERASULTRA)
PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

WAKATOBI, LENTERASULTRA.COM – Dewan Perwaklian Rakyat Dearah (DPRD) Kabupaten Wakatobi, dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Wakatobi terkait penyerahan kunci los Pasar Sentral Kecamatan Wangi-wangi Selatan yang dianggap tidak prosedural. Anggota Komisi A dari Partai Demokrat Moane Sabara menganggap Disperindag tidak komitmen dan terkesan tidak menghargai DPRD.

“Sebagai anggota DPRD, pembagian kunci oleh Disperindag kemarin saya nilai sebagai bentuk pelecehan kepada lembaga DPRD,” kata Moane Sabara. Selasa (15/1/2019).

Lanjut Moane Sabara, ini bukan tanpa alasan. Bulan September 2018 lalu dirinya memimpin rapat dan bersepakat dalam penyerahan kunci pasar harus dihadiri DPRD.

”Harus dihadiri komisi yang bersangkutan dan kami tidak mengintervensi karena secara teknik itu bukan domain kami. Tapi bicara kebijakan, sebagai wakil rakyat itu hak kami memperjuangkan hak masyarakat. Mitra apa ini tidak bisa saling menghargai. Kami di DPRD tidak pernah menghalangi kebijakan pemerintah, selama untuk kepentingan masyarakat” lanjutnya.

Menanggapi hal itu Kadis Perindag Kabupaten Wakatobi Safiuddin menyampaikan, pembagian kunci pasar itu sudah sesuai kesepaktan lama bersama para pedang sebelum direnovasi.

”Apa yang kami lakukan sudah transparan, mengenai jadwal kami sudah rapat berkali-kali dengan pedangang. Mereka mendesak secepatnya untuk dibagi biar hari libur supaya bisa menjual. Atas desakan itu, kami lalai sampaikan ke DPRD,” tuntasnya.

Reporter: Rul

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU