Razia Hotel, ASN Turut Diamankan

669
Razia pasangan bukan suami istri oleh Polda Sulawesi Tenggara. (Istimewa)

KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Menjelang Tahun Baru 2019, Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) kerap melakukan Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) guna membasmi penyakit pergaulan bebas di masyarakat. Hasilnya, tujuh pasangan dengan jumlah keseluruhan 14 orang tanpa ikatan suami istri berhasil diamankan.

Kepala Sub Bidang Penmas Polda Sultra, Kompol Agus Mulyadi mengatakan mereka diamankan dari beberapa Hotel dan Kos-kosan di Kota Kendari pada Rabu (26/12/2018) sekitar pukul 21.30 wita. Mereka berinisial AF (30) S(17), A(28) MM(25), YS(57) K(31), MY(41) R(33), M(30)H(29),Y(23) D(19), dan YE (26) M(26).

Related Posts
PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

“Mereka diantaranya ini masih berstatus pelajar/mahasiswa bahkan ada Aparatur Sipil Negara (ASN),” tutur Agus, Jumat, (28/12/2018).

Mereka kemudian dibawa ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) untuk didata identitasnya masing-masing. Selanjutnya, mereka akan dilakukan pembinaan oleh fungsi Bimnas. Mereka juga akan diminta untuk membuat pernyataan tidak akan melakukan perbuatan yang sama.

Lanjut Agus, kegiatan ini akan terus dilakukan dalam rangka menyambut Tahun Baru 2019. Tujuannya guna menciptakan situasi aman dan kondusif.

Reporter: Zurya Hikmah
Editor: Restu Fadilah

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU