Diteken Tujuh Anggota Dewan Calon PAW, Dokumen APBD Wakatobi 2019 Ditolak
WAKATOBI, LENTERASULTRA.COM-Dokumen Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Wakatobi sudah diajukan di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara. Namun, naskah anggaran untuk tahun 2019 daerah pemekaran Kabupaten Buton itu dinilai bermasalah sehingga belum diterima saat dikonsultasikan di Pemprov.
“Ini berdasarkan hasil konsultasi kami di biro pemerintahan Provinsi,” kata Hj Erni, Ketua Fraksi Persatuan Indonesia Berkarya (PIB), DPRD Wakatobi, via aplikasi WhatsAppnya, Selasa (25/12/2018). Erni menambahkan, penolakan dokumen APBD 2019 itu disebabkan karena di dalam naskah tersebut, masih terdapat tujuh nama anggota DPRD Wakatobi yang ikut membubuhkan tanda tangannya.
Padahal tujuh anggota dewan ini merupakan calon PAW (Pergantian Antar Waktu) di partai yang mengusungnya, saat maju sebagai caleg di pemilu 2014-2019 lalu. Persiapan PAW ini dilakukan karena mereka memilih pindah partai dan mencalonkan diri lagi sebagai anggota DPRD di periode 2019-2024.
Tujuh anggota dewan itu adalah, Muhamad Ali. Ketua DPRD Wakatobi ini lompat partai dari PDI Perjuangan ke Partai Golkar, Hamiruddin wakil ketua DPRD, dari PAN pindah ke Partai Golkar, Badalan dari PAN ke Golkar, Sutomo Hadi dari PDI Perjuangan ke PKS, Sukardi dari PAN lompat ke Partai Golkar, Ariati dari PAN pindah ke Partai Golkar, serta Muksin dari PAN pindah ke Golkar.
Hj Erni menambahkan, penolakan dokumen APBD 2019 itu, bukan hanya diketahui oleh dirinya. Namun empat perwakilan fraksi dari DPRD Wakatobi yang hadir bersamanya melakukan konsultasi juga mengetahui hal tersebut.
Bahkan penolakan tersebut, kemungkinan sudah diketahui Sekda Wakatobi, karena kepala biro pemerintahan langsung komunikasi dengan Sekda Wakatobi. Namun untuk membahas masalah APBD Wakatobi 2019 ini, maka diputuskan untuk dilakukan rapat bersama di Pemprov Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (26/12/2018). Sehingga hasil akhir dari evaluasi ini, baru di ketahui setelah rapat bersama.
“Saya selaku badan anggaran sudah mendapatkan surat undangan rapat. Besok (Rabu 26/12, red) jam satu (13.00, red), dilaksanakan di kantor gubernur,” kata Hj Erni. Selain badan anggaran DPRD, dalam rapat ini juga menghadirkan Sekda Wakatobi, Badan Keuangan Daerah Wakatobi serta Pemprov Sultra. Hj Erni mengaku, dirinya sudah memprediksi APBD Wakatobi ini bakal bermasalah. Sebab, ikut terlibatnya tujuh anggota dewan yang sudah pindah partai dan sudah masuk dalam Daftar Calon Tetap (DCT) dengan bendera baru, sejak dari prapembahasan hingga keputusan akhir yakni penetapan, sudah dikonsultasikan berkali-kali.
Tidak hanya di Pemprov, namun juga dilevel tertinggi yakni Kementrian Dalam Negeri. Namun, hasil konsultasi ini tidak dijadikan pertimbangan, karena buktinya, sampai akhir penetapan APBD, ketujuhnya masih tetap terlibat dan menekan dokumen APBD 2019.
“Kalau saya, sejak dari pra pembahasan sampai penetapan tetap konsisten, tidak mau bertanda tangan dengan dokumen APBD 2019 tersebut. Dan saya, satu-satunya ketua fraksi yang menolak, sementara empat fraksinya menerima untuk dibahas,” beber Erni.
Kepala Biro Pemerintahan Pemrov Sultra, Muh Ali Akbar belum bisa dimintai klarifikasinya terkait hal ini. Nomor hand phonenya yang dikantongi wartawan lenterasultra.com, tidak aktif saat dihubungi, Selasa (25/12) siang. Sementara kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Pemprov Sultra, Hj Isma belum memastikan apakah dokumen APBD 2019 Wakatobi ditolak atau tidak.
“Ini hari libur. Kita baru rapatkan besok,” jawab Isma, via WhatsAppnya, Selasa (25/12/2018). Ditanya apakah APBD Wakatobi benar ditolak oleh Pemprov, mantan Pj Sekda Pemprov Sultra ini mengatakan, apa ditolak atau tidak, hasilnya baru bisa dipastikan dalam rapat bersama Pemda Wakatobi. “Baru mau dirapatkan besok. Apa ditolak atau tidak, hasilnya besok,” ungkap Isma.
Penulis : Adhi