Diduga Melakukan Sosialisasi Tertutup, PT TMS Dapat Sorotan

1,200
Para karyawan PT PMS mendatangi lokasi penambangan
PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

BOMBANA, LENTERASULTRA.COM – Adanya Sosialisasi lahan produksi pertambangan yang dilakukan oleh PT. Tonia Mitra Sejahtera (TMS) di wilayah Desa lengora pantai, kecamatan Kabaena Tengah, Kabupaten Bombana, Sulawesi tenggara, disoroti oleh kalangan masyarakat maupun mahasiswa.

Seperti yang lontarkan Dewan Pembina Himpunan Mahasiswa Lengora (HML) Darmawan Bombana, yang mengaku tidak setuju dengan info abu-abu menyangkut sosialisasi yang telah dilakukan oleh PT.TMS.

“Katanya perusahaan itu sudah sosialisasi tapi kok dari Dinas lingkungan hidup Bombana tidak ketahui, kami tantang PT Tonia itu untuk perlihatkan kepada kami mana itu berita acara hasil sosialisasi yang dimaksud. sehingga masyarakat tidak bingung,” tantangnya, Rabu, (13/12/2018).

Tambah Darmawan, sosialisasi yang dilakukan perusahaan tersebut sepertinya ada pemihakan masyarakat Kabaena tengah. Buktinya, warga desa lengora maupun desa lengora pantai setahu dia, tidak pernah berselisih paham hingga di dunia maya.

Senada dengan Ketua umum HML Bombana Tamrin menilai, Sosialisasi yang dilakukan oleh PT TMS ini, dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu saja, yang hanya memikirkan financial semata.

“Sampai ada yang kami dengar 400 bagi 12 perlu diperjelas itu. jadi yang pasti kami dari mahasiswa kabaena meminta kepada perusahaan untuk menjelaskan apa alasannya PT TMS tidak melibatkan Lingkungan Hidup saat sosialisasi. Bagaimana perusahaan ketahui kalau wilayah itu adalah kawasan mangrove kalau tidak libatkan instansi terkait,” ujarnya.

Menurut Tamrin,  PT TMS harus melakukan sosialisasi kembali secara tranparan dan melibatkan semua instansi terkait. Sehingga, perusahaan juga dapat melakukan aktivitas pertambangan seperti perusahan lainnya.

HML Bombana itu menganggap semua yang telah dilakukan PT. TMS dalam sosialisasi tidak memiliki komitmen yang kuat terhadap masyarakat, seperti dalam rekruitman karyawan misalnya, perusahaan diduga tidak mengutamakan warga lokal. Terbukti, di lapangan terdapat banyak pekerja dari luar dibandingkan warga lokal.

“Jangan sampai perusahaan itu melakukan gender dengan tidak melakukan rekruitman terhadap tenaga kerja wanita, dan ini jelas mengancam kaum perempuan tidak mendapatkan kesempatan kerja,” ucapnya.

Tak hanya itu saja, kata dia, bahkan hingga saat ini, ganti rugi lahan tidak jelas keberadaannya dan juga, kami duga perusahaan belum mengantongi ijin pinjam pakai kawasan hutan.

“Diduga perusahaan tersebut belum mengantongi ijin terminal khusus atau pelabuhan khusus. dan perusahaan harus memegang komitmen menjaga kerusakan lingkungan akibat kegiatan pertambangan,” tutup tamrin. (Agus)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU